Tanjungpinang, (MK) – Hasil data yang diperoleh dari penampung pedagang dan pertenak lokal di Kota Tanjungpinang, sebanyak 2.459 ekor hewan kurban yang terdiri dari sapi dan kambing tersedia di Tanjungpinang.
“Memasuki H – 2 pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1436 H yang jatuh pada 24 September 2015, jumlah hewan kurban sebanyak 2.459 ekor, terdiri dari 1.052 ekor sapi dan 1.407 ekor kambing,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Perikanan dan Peternakan, Dinas KP2KE Kota Tanjungpinang, Hamerudin, Selasa (22/9).
Dia mengatakan, dari 2,459 ekor hewan kurban itu, untuk Tanjungpinang ada sekitar 14 penampung atau pedagang dan 21 peternakan local. Rata – rata hewan kurban tersebut berasal dari Lampung, Boyan Jawa Timur dan Flores.
“Hewan kurban itu juga siap diproduksi atau dipotong untuk masyarakat yang berkurban sehat, cukup umur, dan layak. Karena sudah ada tanda khusus yang diberikan yakni tanda SL (Sehat dan Layak) dan tanda TL (Tidak Layak). Hal ini setelah melalui pengawasan rutin yang kami lakukan dilapangan,” paparnya.
Terpisah Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian Kehutanan dan Energi (KP2KE) Kota Tanjungpinang, Adnan menegaskan, untuk sapi betina yang masih produktif tidak boleh dipotong atau digunakan untuk kurban di Hari Raya Idul Adha.
“Sapi produktif atau sapi yang sedang mengandung tidak boleh dipotong sesuai UU, dan kami terus melakukan pengawasan. Kalaupun ada hewan betina yang akan dijadikan kurban, harus ada surat keterangan dari dokter hewan,” katanya. (AFRIZAL)