Tanjungpinang, (MK) – Sebanyak 24 unit mobil dinas (Mobdin) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang sudah dikembalikan ke Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, Senin (29/1/2018) pagi.
“Usai apel tadi, saya minta seluruh Mobdin Anggota DPRD diserahkan ke Pemko Tanjungpinang,” papar Sekdako Tanjungpinang, Drs Riono kepada awak media ini disalah satu hotel di Tanjungpinang.
Riono mengutarakan, tadi pagi itu juga seluruh mobdin disusun di depan Kantor Wali Kota Tanjungpinang untuk didata.
“Setiap mobdin didata dan ditempel nama Anggota DPRD yang memakainya. Mobdin yang diserahkan seluruhnya dalam kondisi utuh,” ujarnya.
Terpisah, salah satu Anggota DPRD Kota Tanjungpinang dari Partai PDIP, Syahrial membenarkan hal tersebut. Namun saat ditanya berapa nilai anggaran tunjangan mobdin, Syahrial mengaku tidak mengetahui pastinya.
“Kalau soal anggaran langsung saja tanya ke Sekretaris Dewan (Sekwan) untuk yang pastinya,” katanya.
Sementara itu, Sekwan DPRD Kota Tanjungpinang, Abdul Karim Ibrahim yang biasa disebut Akib saat dikonfirmasi melalaui ponselnya dalam keadaan kurang sehat.
“Saye lagi tidak sehat ni, coba tanya sama Yuswadinata ya,” ucapnya singkat. (NOVENDRA)