31 Tahanan Polres Tanjungpinang Masih Tunggu Panggilan Sidang

by -332 views
by
Ruang Tahanan Polres Tanjungpinang. Foto SYAIFUL AMRI
Ruang Tahanan Polres Tanjungpinang. Foto SYAIFUL AMRI
Ruang Tahanan Polres Tanjungpinang. Foto SYAIFUL AMRI
Ruang Tahanan Polres Tanjungpinang. Foto SYAIFUL AMRI

Tanjungpinang, (MK) – Sebanyak 31 tahanan Polisi Resor (Polres) Tanjungpinang, saat ini masih menunggu panggilan untuk disidangkan. Jumlah tahanan itu diantaranya tersandung kasus tindak pidana narkotika dan tindak pidana kriminal.

“Total seluruhnya ada 31 orang. Jumlah paling banyak tahanan kasus narkoba,” papar Kepala Ruang Tahanan Polres Tanjungpinang, Aiptu Pol Zulkarnain, Kamis (26/1).

Dia mengutarakan, dari 31 orang tahanan itu terdapat 17 orang tahanan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tanjungpinang.

“Ada 17 orang yang masih menunggu persidangan dan ada juga yang masih di BAP,” ujarnya.

Hal itu, katya dia, terhitung sejak 1 Januari 2017 hingga 25 Januari 2017. Selain itu sudah beberapa yang diserahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) KM 18.

“Sudah ada yang ditetapkan lama tahanannya, dan kita sudah menyerahkan kepada pihak Lapas Batu 18 Kijang,” ucapnya.

Dia mengemukakan, dari banyaknya tahanan di Polres Tanjungpinang, hanya ada satu orang tahanan berjenis kelamin wanita.

“Hanya ada satu wanita. Itu kasus narkoba dan dia lagi nunggu sidang saja,” katanya. (SYAIFUL AMRI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.