Tanjungpinang, (MK) – Sebanyak 70 warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, akan mendapat remisi khusus Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2015.
“Penyerahan remisi itu akan dilaksanakan pada Senin (17/8) usai upacara HUT Kemerdekaan RI di Rutan Tanjungpinang,” ujar Kepala Seksi Pelayanan Tahanan (Kasi Yantah) Rutan Kelas I Tanjungpinang, Machda kepada media ini, Sabtu (15/8).
Ia mengatakan, dari 70 warga binaan Rutan Tanjungpinang yang diusulkan pihaknya mendapat remisi tersebut, semua diterima pemerintah. Baik narapidana (Napi) yang tersandung kasus pidana khusus, pidana umum, dan pidana narkotika.
“70 warga binaan yang akan menerima remisi itu juga sebelumnya melalui proses penseleksian. Seperti berkelakuan baik selama menjalani pembinaan di Rutan Tanjungpinang,” katanya.
Pada hari ini, pihaknya sudah mulai melakukan berbagai persiapan dalam menyambut HUT Kemerdekaan RI yang ke 70 tahun.
“Saat ini, kita sedang menggelar gladiresik upacara HUT RI dan penyerahan remisi nanti,” ucapnya. (ALPIAN TANJUNG)