Aciang Jual Gula Thailand di Tanjungpinang – Bintan

by -555 views
by
Gudang Sembako Milik Aciang. Foto RAMDAN
Gudang Sembako Milik Aciang. Foto RAMDAN

Tanjungpinang, (MK) – Diduga tidak memiliki izin dari instansi terkait, seorang pengusaha bernama Aciang bebas menjual gula asal Thailand ke beberapa toko di Tanjungpinang dan Bintan.
Stok gula tersebut tersimpan didalam sebuah gudang di Jalan Kuantan KM 6 Tanjungpinang dengan jumlah yang banyak.

Tidak hanya gula, Aciang juga mempunyai stok beras merek luar negeri yang diduga disalurkan ke toko – toko yang membutuhkan dan dijual kembali kepada masyarakat.

Selain beras dan gula, di gudang itu juga ada minuman penyegar dalam jumlah yang cukup besar dan tersusun di lantai dua. Sementara di lantai dasar terdapat bermacam – macam barang dagangan seperti susu formula, minuman energi dan lain sebagainya.

Aktivitas di gudang tersebut berlangsung tiap hari, bongkar muat barang dengan angkutan mobil box khusus barang. Kegiatan itu mulai dari pukul 08.00 WIB hingga 11,30 WIB. Gudang penyimpanan bahan kebutuhan pokok itupun tidak terlihat, karena bongkar muat barang dilakukan dari belakang gudang. Sehingga tidak terpantau oleh siapapun yang melewati gudang tersebut.

Sementara, saat dikonfirmasi media ini, Aciang mengakui, bahwa ia menjual gula asal Thailand tersebut. Akan tetapi, Aciang berdalih gula dan bahan – bahan makanan lainnya dibelinya dari seorang distributor di Pasar Tanjungpinang.

“Ya saya ada jual gula Thailand dan dibeli dari gudang di pasar,” ucapnya sembari enggan menyebutkan alamat jelas dan pemasok gula tersebut, Sabtu (9/5).

Ia mengaku, semua aktivitas jual beli kebutuhan pokok tersebut telah berkoordinasi dengan semua aparat terkait.

“Kita sudah koordinasi semua teman, jika ada yang datang minta bantu kita bantu,” ujarnya.

Saat disinggung mengenai izinnya, Aciang mengatakan, semua kepengurusan izinnya diserahkan kepada konsultan pajaknya.

“Ada SITU, HO semuanya ada,” imbuhnya tanpa menunjukkan dokumen penting tersebut.

Selain itu, ia berdalih, jika barang yang dibeli dan dijualnya kembali tersebut, resmi atau tidak resmi tidak diketahuinya. Tapi menjadi tanggungjawabnya. (RAMDAN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.