Adanya Keluhan Masyarakat, Komisi I DPRD Batam Sidak Kantor Disdukcapil

by -58 views
Rombongan Komisi I DPRD Kota Batam Saat Sidak ke Kantor Disdukcapil Kota Batam
Rombongan Komisi I DPRD Kota Batam Saat Sidak ke Kantor Disdukcapil Kota Batam

Batam, (MetroKepri) – Komisi l DPRD Kota Batam melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, Senin (29/6/2020) sekitar pukul 10.30 WIB.

Sidak yang dilakukan oleh rombongan Komisi I DPRD Kota Batam ini juga atas adanya keluhan masyarakat dalam hal pengurusan dokumen baru-baru ini.

Keluhan masyarakat tersebut direspon dan Komisi I DPRD Kota Batam langsung melakukan sidak yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Batam DPRD, Budi Mardiyanto.

Dalam sidak tersebut, rombongan Komisi I DPRD Kota Batam melakukan pemeriksaan. Pertama, pemeriksaan di ruang pelayanan utama Disduk. Kedua ruang percetakan KTP. Ketiga, ruang percetakan akta kelahiran.

Keempat pelayanan pengurusan KTP. Kelima ruang perbaikan data. Keenam ruang bidang pemanfaatan data dan inovasi pelayanan, terkahir ruang kepala dinas Disdukcapil Kota Batam.

“Sidak yang kita lakukan hari ini, kami dari Komisi l DPRD Batam mendapatkan keluhan dari warga masyarakat Kota Batam. Dimana keluhan tersebut dan bahkan sudah dinaikan melalui media dan dimana berita tersebut sudah kita tahu bersama bahwa ada beberapa hal terkait pelayanan di Kantor Disdukcapil yang sehingga membuat warga masyarakat kurang nyaman dalam pengurusan kartu penduduk dan lain sebagainya,” papar Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto saat diwawancarai media di Kantor Disdukcapil Kota Batam.

Oleh karena itu, pihaknya dari Komisi I DPRD Kota Batam pada hari ini langsung menyaksikan dan ingin melihat secara langsung pelayanan yang diberikan oleh pihak Disduk kepada warga masyarakat di Kota Batam ini.

“Nah, kedatangan kami hari ini sangat menyayangkan dengan ketidak beradaan saudara Malik selaku Kabid dalam pelayanan. Jadi ini terus terang dalam hal ini kami agak merasa kecewa, namun kita bisa pahami karena si Malik itu dalam keadaan cuti,” ujarnya.

Dia memaparkan terkait pelayanan di Kantor Disdukcapil tersebut bahwa sebelum ia sidak terlebih dulu pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait pelayanan Kabid Disdukcapil yang bernama Malik.

“Sebab dengan pelayanan saudara Malik itu, membuat kegaduhan di masyarakat,” ucapnya.

Karena, kata dia, ada beberapa hal kegaduhan yang dibuat oleh si Malik itu atas pelayanannya sendiri di Kantor Disdukcapil ini kepada warga masyarakat.

“Nah ini yang juga kita harus sikapi. Sebab aduan masyarakat melihat beberapa dan yang kita saksikan sendiri terkait dengan pelayanan. Jadi ini mohon menjadi catatan pihak Disdukcapil, dimana situasi kondisi yang masih dalam kondisi Covid-19 ini. Jadi dimana pun kita harus melakukan protokoler kesehatan dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” kata Budi.

Sementara Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha SH mengatakan terkait pelayanan Kabid Disdukcapil tersebut, pihaknya akan menindaklanjuti dengan melakukan pemanggilan melalui rapat dengar pendapat (RDP) atau menyurati Walikota Batam, hingga mendesak Walikota Batam agar segera mencopot saudara Malik selaku Kabid Disdukcapil Kota Batam.

“Kami akan segera menggelar rapat dengar pendapat, dengan melakukan pemanggilan terhadap orang-orang pegawai dinas kependudukan tersebut, terutama Kabid yang bernama Malik itu. Segera dicopot dari jabatannya, kalau tidak dicopot, berarti Walikota ada apa dengan si Malik itu?,” katanya (*)

Penulis : Rosjihan Halid

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.