Natuna, (MetroKepri) – Ahli waris almarhum Jawazan menerima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42 juta.
Almarhum Jawazan ditemukan meninggal di hutan Desa Sepempang pada saat mencari madu beberapa waktu lalu.
Santunan tersebut diberikan secara simbolis oleh Bupati Natuna Wan Siswandi didampingi Pj Sekda Boy Wijanarko dan Kadisnakertrans Husaini, di ruang kerja Bupati Natuna bersama dengan 4 ahli warisnya lainnya, 1 September 2021.
Almarhum yang meninggal diduga jatuh dari pohon saat mencari madu merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar sebagai perangkat RW 01 Padang Buluk Desa Sepempang.
Kepala BP Jamsostek Natuna, Sunardi menjelaskan, almarhum terdaftar sebagai perangkat RW dan meninggal saat mencari madu, jadi meninggal bukan karena kecelakaan kerja sehingga ahli waris mendapat santunan kematian Rp42 juta.
“Kami berharap seluruh pekerja formal maupun informal di Natuna dapat mendaftarkan dirinya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan mengingkat risiko kecelakaan kerja dan kematian kapan saja bisa terjadi” imbuhnya. (Manalu)