Asusila, GAM Minta Polda Kepri Tahan Oknum DPRD Natuna

by -287 views
by
ketua-gam-kepri-said-roni-foto-syaiful-amri
ketua-gam-kepri-said-roni-foto-syaiful-amri

Tanjungpinang, (MK) – Gerakan Anak Melayu (GAM) Provinsi Kepri yang mengawasi pelimpahan kasus pidana asusila terhadap anak bawah umur yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum Anggota DPRD Kabupaten Natuna, meminta Polisi Daerah (Polda) Kepri untuk segera menahan pelakunya.

Tambah lagi, oknum dewan Natuna tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah pelimpahan dari Polres Natuna ke Polda Kepri.

“Kami berharap kasus itu sudah dilimpahkan ke Polda, dan dapat selesai dengan cepat, ternyata hingga saat ini masih belum ada penahanan,” ujar Ketua GAM Kepri, Said Roni, Selasa (6/9).

Dia mengutarakan, Polda Kepri sudah menetapkan oknum DPRD Natuna (AH) sebagai tersangka pada Juli lalu, sehingga tidak ada alasan untuk tidak ditahan.

“Kalau sudah jadi tersangka, seharusnya ditahan. Sudah tidak ada alasan lagi untuk tidak ditahan. Kan itu prosedurnya, kenapa sampai sekarang belum juga ada penahanan,” papar Roni.

Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, Faizal SH akan meminta secara langsung kepada Kapolda Kepri, karena sudah dua kali pihaknya mengirim surat resmi, namun belum ditanggapi.

“Sudah dua kali, dan kita akan terus melakukan pemantauan kasus ini. Selain itu pihak polisi telah menetapkan status anggota dewan tersebut, jadi sudah seharusnya ditahan,” papar Faizal di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang.

Faizal mengatakan, kasus pencabulan ini harus berjalan, walaupun Polda Kepri belum melakukan penahanan terhadap oknum DPRD Kabupaten Natuna dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

“Yang penting, kami ingin kasus ini tetap berjalan,” ucapnya. (SYAIFUL AMRI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.