Bapemperda DPRD Tanjungpinang Silaturahmi ke DPRD Kepri

by -22 views
Foto Bersama Usai Silaturahmi
Foto Bersama Usai Silaturahmi

Tanjungpinang, (MetroKepri) – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tanjungpinang melakukan kunjungan silaturahmi dan konsultasi ke Bapemperda DPRD Provinsi Kepri.

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kota Tanjungpinang, Hendy Amerta SH bersama Wakil Ketua Ria Ukur Rindu Tondang, bersama anggota lainnya Supriono, Dasril, Surya Admaja, Rika Adrian, Vicky Bahtiar dan Sekwan Efendi. Rombongan juga disambut hangat oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Kepri H. Lis Darmansyah.

“Kunjungan ini terkait rencana kerja Bapemperda DPRD Kota Tanjungpinang. Karena dalam hal ini, kita sedang menyusun rencana kerja Bapemperda DPRD Kota Tanjungpinang untuk renstra 1 tahun dan 5 tahunan,” kata Hendy, Jumat (15/11/2019).

Silaturahmi dan konsultasi ini, sambung Hendy, Bapemperda Kota Tanjungpinang banyak mendapat ilmu dan saran dari Ketua Bapemperda DPRD Provins Kepri H. Lis Darmansyah SH.

“Karena peran Bapemperda ini sangat penting,” kata Hendy.

Setelah mendapat ilmu dan saran dari Bapemperda DPRD Provinsi Kepri, selanjutnya Hendy menyampaikan, Bapemperda DPRD Kota Tanjungpinang juga sedang menyusun Ranperda yang akan diusulkan pihak eksekutif (Pemko) dan selain itu juga Ranperda Inisiatif DPRD.

“Namun terkait Ranperda inisiatif kita tidak mau terlalu muluk- muluk, setidak – tidaknnya Ranperda yang akan diusulkan nanti berkualitas dan bisa berjalan serta bermanfaat, jadi bukan dari segi kuantitasnya,” ucapnya.

Bapemperda DPRD Kota Tanjungpinang, kata Hendy, sangat berterima kasih atas masukan dan pelajaran yang didapat dari Ketua Bapemperda Provinsi Kepri.

“Kedepan kami berharap bisa berjalan dengan baik dan Bapermperda DPRD Kota Tanjungpinang juga akan terus berkonsultasi dengan Bapemperda Provinsi Kepri, Kementerian Hukum dan Ham serta Kemendagri,” katanya. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.