Berkas Pencabulan PH Akan Dilimpahkan ke Kejari Tanjungpinang

by -165 views
by
Borgol
Borgol

Tanjungpinang, (MK) – Berkas kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur dengan tersangka PH, dinyatakan sudah lengkap dan akan dilimpahkan pihak kepolisian ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang.

“Berkasnya sudah lengkap dan besok akan kita kirim ke Kejari Tanjungpinang,” ucap Kanit Reskrim Polsek Bukit Bestari, Iptu Yusnil kepada MetroKepri.co.id melalui ponselnya, Rabu (16/2).

Sementara, terkait beredarnya isu ‘Lamban’ dalam menangani kasus tersebut, Yusnil menegaskan, kasus pencabulan tersebut tetap diproses dan segera dikirim ke Jaksa. Selain itu, saat penyidik hendak melengkapi berkas, pihak KPPAD Kepri terkesan menghambat sehingga pengiriman berkas ke Jaksa memakan waktu.

“Untuk berkas P21, nanti tergantung pemeriksaan di kejaksaan, kita lihat saja besok ya,” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner KPPAD Kepri, Ery Syahrial membantah hal tersebut melalui telepon selulernya.

“Kita tidak pernah mengambat kerja pihak kepolisian terkait kasus pencabulan yang diduga dilakukan tersangka PH terhadap Bunga. Bahkan kita mendukung penuh pengungkapan kasus tersebut pada saat dibutuhkan,” katanya. (NOVENDRA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.