BLH Akan Panggil Suryono Hanya Omong Doang

by -187 views
by

Tanjungpinang, (MK) – Pernyataan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Tanjungpinang, Yuswandi akan memanggil PT Sinar Bahagia Group, Suryono selaku pihak yang diduga melakukan penimbunan ilegal di belakang Showroom Toyota Km 8 pada hari ini, Senin (25/1) hanya omong doang.

Pasalnya, hingga saat ini BLH Kota Tanjungpinang belum melakukan pemanggilan terhadap Suryono. Akan hal itu, pernyataan Kepala BLH Kota Tanjungpinang ini, dinilai tidak sesuai dengan apa yang disampaikannya ketika dikonfirmasi metrokepri.co.id sebelumnya.

“Saya belum sempat panggil Suryono, karena dari pagi saya rapat di kantor,” ucap Kepala BLH Kota Tanjungpinang, Yuswandi kepada metrokepri.co.id di kantornya Jalan D.I Panjaitan Km 9, Senin (25/1).

Dia mengutarakan, terkait penimbunan yang dilakukan oleh Suryono, pihaknya akan meninjau terlebih dahulu kebenarannya.

“Kalau dilihat dari tumpukan timbunan yang dilakukan Suryono saat ini, diduga bukan pekerjaan penimbunan. Jadi saya harus cek dulu pekerjaannya,” papar Yuswandi.

Sementara itu, pihak PT Sinar Bahagia Group, Nasrun saat dikonfirmasi metrokepri.co.id melalui telepon selulernya, belum bisa dihubungi hingga berita ini diposting. (NOVENDRA)