BPJS Ketenagakerjaan Jamin Peserta Alami Kecelakaan

by -284 views
by
Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinnag di Hotel Aston
Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinnag di Hotel Aston

Tanjungpinang, (MK) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang melalui manfaat To Work dari pogram Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) memberikan jaminan kepada peserta yang mengalami kecelakaan dalam bekerja di 16 tempat daftar pelayanan kesehatan (PPK) untuk berobat.

“Apabila terjadi kecelakaan dalam bekerja, maka kami menjamin mereka bisa mendapatkan pengobatan dan perawatan kesehatan untuk pogram JKK – RTW di 16 trauma centre, yaitu rumah sakit, klinik dan Puskesmas yang telah ditunjuk atau telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Cabang Tanjungpinang,” ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Deny Yusyulian saat memberikan sosialisasi pogram JKK Return To Work (JKK – RTW) dan Implementasi Aplikasi RSTC, Senin (18/5) di Hotel Aston.

Dikatakan Deny, 16 PPK yang telah bekerjasama ada tiga tempat yaitu rumah sakit, puskesmas dan klinik yang berada di Tanjungpinang, Kijang dan Bintan Utara.

“Dari 16 PPK, ada 3 lagi penambahan PPK termasuk nanti RSAL Tanjungpinang, jadi totalnya ada sekitar 19 PPK di akhir Mei 2015,” ujar Deny.

Sementara PPK yang telah bekerjasama di Tanjungpinang yaitu klinik Ananda, Puskesmas Pancur Tanjungpinang, Puskesmas Seijang, Puskesmas Melayu Kota piring, Puskesmas Batu 10, Puskemas Kampung Bugis, RSUD Tanjungpinang, RSUD Provinsi Kepri.
Sementara, untuk di Kijang yaitu Klinik Azzahra dan RSUD Kabupaten Bintan. Sedang untuk PPK di Bintan Utara yaitu BP Tiara Medika, Pratek DR Erwin Buntoro, Puskesmas Teluk Sasah, Puskesmas Teluk Sebong, Klinik Pariwista Lagoi dan RSUP Tanjung Uban.

“Dengan adanya sosialisasi pogram JKK Return To Work (JKK – RTW), mudah – mudahan para pekerja yang mengalami kecelakaan, bisa langsung mendatangi tempat yang kita tunjuk untuk pelayanan kesehatan mereka. Bahkan kita menargetkan ada 40 PPK yang ingin bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan setelah adanya sosialisasi ini,” kata Deny.

Peserta dalam sosialisasi pogram JKK Return To Work (JKK – RTW) dan Implementasi Aplikasi RSTC ini, diikuti 100 lebih dan terdiri dari Faskes klinik, puskesmas dan perusahaan.

“Kedepan, kami terus memperluas jaringan untuk pogram ini,” ujarnya. (AFRIZAL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.