Tanjungpinang, (MK) – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tanjungpinang Makmur Bersama akan menarik kios – kios yang disalahgunakan di Anjung Cahaya Tepi Laut Tanjungpinang.
“Kios yang disewa dan dijadikan sebagai gudang tempat penyimpanan kursi di Anjung Cahaya itu akan kita tarik,” ujar Direktur Utama (Dirut) BUMD Kota Tanjungpinang, Asep Nana Suryana kepada media ini, Jumat (9/10).
Dia mengatakan, jumlah kios untuk keseluruhannya di Anjung Cahaya itu ada sebanyak 29 kios. 9 kios diketahui disalahgunakan atau dijadikan sebagai gudang tempat penyimpanan kursi.
“Sedang kios lainnya digunakan tepat pada fungsinya yakni dua kios digunakan untuk ATM, dua kios Ponsi, 7 kios dalam masa percobaan tiga bulan,” ucapnya.
Asep mengemukakan, sewa untuk satu kios di Anjung Cahaya itu hanya Rp220 ribu per bulannya.
“Sementara, informasi yang kami terima, kios yang disewa oleh pihak pertama, disewakan kembali kepada pihak kedua dengan harga yang berlipat, yakni senilai Rp600 ribu per bulan,” paparnya.
Dia menegaskan, lancar atau tidak lancarnya penyewa kios membayar setiap bulannya, namun kios itu disalahgunakan dan dijadikan sebagai gudang. BUMD akan tetap tarik kios tersebut.
“Pada intinya, kios yang disalahgunakan sebagai gudang, mau lancar atau tidak lancar pembayaran sewanya, akan kita tarik. Karena, kita akan membangun gudang khusus tempat penyimpanan kursi nantinya di Anjung Cahaya,” ujarnya.
Penarikan kios itu juga, kata Asep, tidak menggugurkan hutang piutang sewa.
“Hutang sewa tetap menjadi kewajiban. Kami bekerja tanpa tendensi apa – apa. Kami hanya menjalankan kewajiban yang diamanahkan terhadap penyehatan perusahaan oleh pemegang saham,” katanya.
Selain itu, kata Asep, BUMD Tanjungpinang juga memiliki tujuh layar tancap di Anjung Cahaya.
“Dari tujuh layar tancap itu, hanya dua yang membayar biaya listrik setiap bulan. Biaya per bulannya untuk satu layar tancap hanya Rp100 ribu. Maka layar tancap yang tidak bayar akan kami matikan listriknya,” papar Asep.
Kebijakan ini juga, akan diterapkannya mulai besok (Sabtu) 10 Oktober 2015. (ALPIAN TANJUNG)