Natuna, (MetroKepri) – Sepucuk surat dari masyarakat atas nama pedagang kecil di Kabupaten Natuna dilayangkan kepada Bupati Natuna.
Surat itu terkait keluhan terhadap kondisi perekonomian terkini serta beban angsuran yang ditanggung karena pinjaman kepada Koperasi Harian, pada Senin (30/03/2020) lalu.
Menyikapi surat tersebut, Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal merespon cepat dengan menyurati pengurus Koperasi Harian yang memberikan pinjaman kepada para pelaku usaha kecil yang sedang mengalami pelemahan usaha dikarenakan upaya memutus mata rantai penyebaran Covid – 19 di Natuna.
Dalam surat bernomor 501/Disperindagkop.umk/III/2020/116 tertanggal 31 Maret 2020, Bupati Natuna menghimbau kepada pengurus Koperasi Harian untuk turut prihatin dengan kondisi terkini dan berharap agar untuk angsuran kredit pinjaman dapat ditangguhkan selama 30 hari kedepan yakni dari tanggal 1 sampai 30 April 2020.
Seperti diketahui bersama, Pandemi virus Covid – 19 berimbas pada lambannya pembangunan pada multi sektor, diantaranya perputaran ekonomi masyarakat yang dilatar belakangi himbauan tetap dirumah dan tidak melakukan aktivitas, sehingga yang paling berimbas adalah para pelaku usaha kecil, makro dan menengah.
Dengan adanya respon Bupati Natuna dengan langsung menyurati pengurus koperasi ini, bisa membuat pelaku usaha yang mempunyai pinjaman di koperasi sedikit lega, karena dengan kondisi ekonomi saat ini sangat berat bagi warga untuk membayar angsuran. (Manalu/Pro-kopim)