Natuna, (MetroKepri) – Bupati Natuna Drs. H. Abdul Hamid Rizal menyampaikan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DRPD Natuna pada Rapat Paripurna di Kantor DPRD Natuna, Selasa 15 September 2020.
Adapun 5 Ranperda yang disampaikan diantaranya, Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Ranperda Penyelenggara Kearsipan, Ranperda pajak.
Disamping itu, disampaikan juga Ranperda pembentukan Kecamatan Pulau Panjang dan pembentukan Kecamatan Seluan serta Ranperda Perubahan status wilayah sebagian wilayah Kelurahan Sedanau menjadi desa Sedanau Utara Kabupaten Natuna.
Rapat paripurna tersebut langsung dipimpin Ketua DPRD Natuna, Andes Putra dan dihadiri lebih dua pertiga anggota DPRD Natuna.
Pada kesempatan tersebut, Bupati berharap agar ke lima Ranperda ini secepatnya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Selanjutnya, Bupati menyerahkan Ranperda kepada Ketua DPRD Natuna untuk dibahas selanjutnya. (Manalu)