Dadang Jamin Tak Ada Pungli Saat Penerimaan Siswa

by -147 views
by
Kadisdik Kota Tanjungpinang, Dadang
Kadisdik Kota Tanjungpinang, Dadang

Tanjungpinang, (MK) – Kepala Dinas Pendidikan Tanjungpinang, Dadang AG menjamin tidak ada pungutan liar (Pungli) saat penerimaan siswa baru disemua tingkatan kecuali biaya masuk sekolah yang sudah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan.

“Saya jamin itu tidak ada namanya uang pembangunan, uang komputer atau istilah lain yang meminta orang tua untuk membayarnya kecuali uang pakaian yang besarnya disesuaikan dengan tingkatan sekolah,” ujar Dadang, Selasa (23/6).

Dadang memaparkan, uang pakaian untuk Sekolah Dasar (SD) yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan berjumlah Rp545.000 untuk wanita dan Rp 565.000 untuk pria.

“Dana itu untuk baju batik + topi dan dasi, rompi, baju pramuka + ring kacu dan lambang pramuka, baju kurung, baju olahraga dan songket,” ucapnya.

Sementara, untuk SMP yaitu sebesar Rp1.050.000, sedangkan SMA Rp1.100.000, serta SMK satu, tiga dan empat Rp1.350.000, sementara SMK dua Rp1.450.000.

“Jika ada pihak sekolah yang meminta uang masuk itu lebih dari ketentuan Dinas Pendidikan, maka laporkan ke saya, pasti akan kita berikan sanksi,” tegas Dadang.

Dadang menambahkan, untuk pembangunan sekolah itu tanggungjawab pemerintah, bukan orang tua wali murid. (RAMDAN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.