Dalam Sepekan, Polda Kepri Berhasil Ungkap Tujuh Kasus Narkotika

by -822 views
Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, Saat Press Rilis. Foto Humas Polda Kepri
Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, Saat Press Rilis. Foto Humas Polda Kepri

Batam, (MetroKepri) – Dalam sepekan, yakni sejak minggu pertama Juli 2026 (28 Juni hingga 4 Juli 2026), Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan delapan orang tersangka serta menyita barang bukti narkotika dan obat berbahaya.

Dalam keterangannya, Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Suyono, melalui Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei, menyampaikan adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi ganja seberat 0,89 gram, sabu seberat 2,24 gram, 108 butir ekstasi, serta etomidate sebanyak 44 pcs/ 115,40 gram.

“Keberhasilan ini merupakan hasil dari kegiatan penyelidikan, pengembangan informasi masyarakat, dan penindakan intensif yang dilakukan secara berkesinambungan oleh personel Ditresnarkoba Polda Kepri,” ujar Kombes Pol Nona Pricillia, Selasa (07/07/2026).

Kabidhumas menambahkan, dari seluruh pengungkapan terdapat dua kasus yang menjadi perhatian. Kasus pertama, Subdit 1 Unit 1 berhasil mengungkap 1 kasus dengan mengamankan 1 tersangka serta menyita 15 butir ekstasi dan 40 pcs/ 104 gram etomidate.

“Kasus kedua, Subdit 3 Unit 2 berhasil mengungkap 3 kasus dengan 3 tersangka, serta menyita 1,38 gram sabu dan 93 butir ekstasi, yang menjadi pengungkapan terbanyak pada periode tersebut,” ucap Kombes Pol Nona Pricillia.

Keberhasilan ini, kata dia, merupakan wujud keseriusan Polda Kepulauan Riau dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.

Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia, juga mengimbau masyarakat agar menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika serta tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran gelap narkoba. Informasi dapat disampaikan melalui kantor kepolisian terdekat atau layanan kepolisian 110 yang siap melayani masyarakat selama 24 jam.

“Bersama masyarakat, Polda Kepri berkomitmen mewujudkan Kepulauan Riau yang aman, kondusif, dan bebas dari peredaran gelap narkotika,” katanya. (*)

Editor: Alpian Tanjung

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.