Dewan Minta Disperindag Tanjungpinang Tingkatkan Pengawasan Terhadap Swalayan

by -293 views
by
Anggota Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang, Rahma saat menunjukan kemasan makanan expired
Anggota Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang, Rahma saat menunjukan kemasan makanan expired

Tanjungpinang, (MK) – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Rahma meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) agar lebih meningkatkan lagi pengawasannya terhadap swalayan – swalayan yang ada di Kota Tanjungpinang.

“Sebelumnya, kami Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang juga mengapresiasi Disprindag Kota Tanjungpinang atas control yang dilakukan selama ini,” ujar Rahma kepada MetroKepri.co,id, Kamis (11/2).

Karena, kata dia, Disperindag Kota Tanjungpinang telah melakukan pengawasan rutin terhadap swalayan – swalayan yang ada di Kota Tanjungpinang, khususnya Swalayan Pinang Lestari.

“Disperindag juga telah melayangkan surat teguran kepada Swalayan Pinang Letari,” ucap Anggota DPRD dari PDIP ini.

Hal itu, diketahui Rahma setelah pihaknya melakukan inpeksi mendadak (Sidak) di Swalayan Pinang Lestari kemarin.

“Kami langsung menghubungi Disprindag yakni saudara Teguh. Maka, kami (Komisi II) mengapersiasi rutinitas control yang dilakukan Disperindag,” katanya.

Akan tetapi, dengan adanya temuan makanan yang expired (Kadaluarsa) masih dijual dan dipajang agar pengawasan lebih ditingkatkan lagi.

“Makanan yang sebelum tiga bulan expired, harus dipisahkan. Intinya, temuan kita di lapangan kemarin sudah dilaporkan,” ucapnya.

Menurut dia, kontrol yang paling utama itu ada di pihak Pinang Lestari. Karena, selain krontrol yang dilakukan oleh Disperindag Kota Tanjungpinang, pihak Pinang Lestari juga mengontrol barang yang dipajang mereka. (ALPIAN TANJUNG)