Disdik Sudah Selesaikan Ijazah Siswa SMKN 2 Tanjungpinang Yang Ditahan

by -320 views
by
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Arifin Nasir. Foto RUDI PRASTIO
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Arifin Nasir. Foto RUDI PRASTIO
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Arifin Nasir. Foto RUDI PRASTIO
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Arifin Nasir. Foto RUDI PRASTIO

Tanjungpinang, (MK) – Kabar ijazah siswa SMKN 2 Tanjungpinang yang ditahan pihak sekolah lantaran belum membayar SPP selama 10 bulan sudah diselesaikan oleh pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri.

“Itu sudah selesaikan. Tadi pas terima informasi, saya langsung arahkan Kabid SMK (Pak Dali). Jadi Pak Dali menghubungi langsung Kepala Sekolah SMKN 2 Tanjungpinang,” papar Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Kepri, Arifin Nasir kepada MetroKepri.com, Senin (27/3/2017).

Selain itu, Arifin juga sangat menyayangkan sikap dari orang tua murid yang langsung mengadu kepada Media Online MetroKepri.com terkait permasalahan penahanan ijazah anaknya tersebut.

“Ya, kalau orang tua murid langsung mengadu ke pihak sekolah atau kepala sekolah, kan tidak gini ceritanya,” ujar Arifin.

Akan tetapi, jika masalah itu tadi belum juga diselesaikan oleh pihak sekolah, maka Arifin akan memanggil kepala sekolah.

“Kita kan sudah himbau kepada masing – masing kepala sekolah, bagi anak yang tidak mampu agar dibantu. Kalau tidak bisa dibantu, saya akan suruh staf saya untuk membayar pakai uang pribadi saya langsung. Tapi, siap – siap kepala sekolah saya panggil,” ucapnya. (RUDI PRASTIO)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.