Tanjungpinang, (MK) – Seorang penyandang disabilitas ganda sekaligus ‘pengemis’, Edi merasa tidak terima mendapat perlakukan kasar dari salah satu oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Pasalnya, Edi yang berprofesi sebagai pengemis ini ditampar sebanyak tiga oleh Asisten I Pemko Tanjungpinang, ME.
Atas perlakuan tersebut, Edi bersama Ketua Forum Keluarga Besar Penyandang Disabilitas Kota Tanjungpinang, Jamaluddin melaporkan Asisten I Pemko Tanjungpinang tersebut ke Polsek Tanjungpinang Kota.
Pengakuan Edi saat melapor ke Polsek Tanjungpinang Kota kepada awak media MetroKepri.co.id, dirinya ditampar sebanyak tiga kali, lalu disiiram dengan air saat dirinya meminta secangkir kopi kepada yang diduga sopir pribadi ME.
“Saya ditamparnya sebanyak tiga kali, lalu disiram pakai air semalam di kedai kopi Pagi Sore Jalan Merdeka,” ucapnya, Sabtu (16/4).
Selain itu, lanjut Edi, setelah disiram oleh ME dirinya diancam mau dilempar dengan gelas bekas air yang disiram ketubuhnya.
“Setelah itu, saya dikurung dan dibawa ke kantor Satpol PP Kota Tanjungpinang di Tepi Laut. Kemudian di bawa ke Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Tanjungpinang,” katanya.
Sementara itu, Edi bersama beberapa anggota Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota ke RSUD guna melakukan visum hingga berita ini diposting. (NOVENDRA)