Tanjungpinang, (MK) – Menteri Kesehatan Repuplik Indonesia (Menkes RI) Nila Djuwita F. Moeloek menegaskan, apabila Dokter yang sedang melakukan pendidikan dan dibiayai oleh Pemerintah Kepri tidak komitmen, maka izin prakteknya tidak diberikan.
“Apabila tidak komitmen dengan Pemerintah Provinsi Kepri, saya tidak akan memberi izin praktek mereka nantinya. Karena pendidkan mereka selama ini dibiayai oleh Pemerintah Kepri dan Kepri sendiri sekarang sangat membutuhkan tenaga dokter untuk melayani kesehatan masyarakat,” kata Nila saat konfrensi pers di Tanjungpinang, Jumat (24/7).
Dengan dibiayai oleh Pemerintah Kepri, tambah Nila, para dokter tersebut harus praktek didaerah sendiri, karena Kepri sangat membutuhkan para dokter untuk melayani kesehatan masyarakat Kepri.
“Apalagi Kepri merupakan daerah kepulauan dan sangat diperlukan sekali tenaga dokter. Karena saya sebelumnya sedikit banyak sudah melihat langsung kondisi Kepri di pulau – pulau terluar,” ujarnya.
Karena dikatakannya, pemerintah pusat terus berupaya meningkatkan dan sangat memfokuskan sekali masalah kesehatan, baik di pusat maupun untuk didaerah.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Tje Tjeb Yudiana mengatakan, ada sekitar 70 orang dokter dari Kepri yang sedang melakukan pendidikan.
“Memang benar bu Menteri, ada sekitar 70 orang dokter yang sedang melakukan pendidikan yang kita biayai. InsyAllah, tahun depan ada sekitar 20 orang telah selesai melakukan pendidikannya,” kata Tje Tjeb. (AFRIZAL)