Tanjungpinang, (MetroKepri) – Ketua Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang, Fengky Fesinto SH, mengusulkan penambahan waktu keberangkatan terakhir kapal ferry dari Tanjungpinang ke Batam, yang saat ini pukul 17.30 WIB menjadi pukul 20.00 WIB.
Usulan tersebut diyakini tidak hanya memberikan kenyamanan kepada penumpang, tetapi juga dapat mendongkrak perekonomian, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menurut Fengky, waktu tambahan tiga jam tersebut diharapkan dapat menjadi angin segar bagi UMKM di Tanjungpinang.
“Jangan salah, dengan waktu tiga jam itu, bisa menambah penghasilan UMKM,” papar Ketua Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang ini, Rabu (06/12/2023).
Alasan utama dibalik usulan ini adalah memberikan kesempatan bagi para penumpang untuk menikmati kuliner lokal sebelum berangkat. Dengan keberangkatan terakhir pada pukul 20.00 WIB, para tamu dan turis dapat lebih leluasa mengeksplorasi berbagai kuliner khas sebelum memulai perjalanan laut mereka.
Fengy, sebagai inisiator usulan, menyampaikan keyakinannya bahwa penambahan jadwal keberangkatan ini tidak hanya menguntungkan bagi perekonomian lokal tetapi juga tidak mengorbankan aspek keselamatan.
“Terkait keselamatan di laut, kapal ferry sekarang sudah canggih. Mereka punya alat. Ditambah lagi, kapal ferry sekarang dibuat dari aluminium, bukan dari fiber lagi,” ujarnya.
Contoh sukses dari kapal ferry Singapura ke Batam yang memiliki keberangkatan terakhir pada jam 9 malam juga dijadikan sebagai referensi positif. Fengy berencana untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Gubernur Kepri, Pelindo, Sahbandar, dan instansi terkait lainnya untuk mendukung usulan ini.
Harapannya, usulan penambahan jadwal keberangkatan terakhir ini dapat memberikan dorongan positif bagi UMKM di Kota Tanjungpinang dan meningkatkan daya tarik perjalanan ferry bagi wisatawan. (*)
Penulis: Ian