Jakarta, (MK) – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Deding Ishak menyebutkan, tunjangan para guru agama honorer akan cair mulai tahun 2016. Seperti yang dikutip dari Antaranews, hal ini juga karena pemerintah setuju menyediakan anggaran senilai Rp1,4 triliun untuk para guru agama non – PNS yang selama ini tunjangannya tak terbayarkan.
“Melalui pembahasan yang alot dan panjang, Komisi VIII dan Kementerian Agama sepakat merelokasi anggaran tambahan sebesar Rp1,4 triliun untuk membayar tunjangan profesi guru (TPG) non – PNS,” ujar Deding Ishak kepada pers di Jakarta, Jumat (23/10).
Selama ini, kata Deding, Komisi VIII sering mendapatkan pengaduan dari para guru yang tunjangannya tidak terbayarkan.
“Makanya kita bersama – sama memperjuangkan dan Alhamdulillah akhirnya lahir SK inpassing untuk merelokasi anggaran tambahan pembayaran tunjangan guru honorer,” katanya.
Dia mengemukakan, pengaduan dari para guru honorer yang tunjangannya belum dibayarkan, baik tahun 2015 bahkan ada yang dari 2014. Tunjangan itu beraneka ragam, mulai dari tunjangan profesi, sertifikasi, inpassing yang tidak bisa dibayarkan akibat tidak ada anggaran.
Dalam pembahasan Rencana Kerja Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKA K/L) antara Komisi VIII dan Kementerian Agama disepakati bahwa untuk membayarkan tunjangan terutang para guru agama honorer itu, maka perlu direlokasikan sejumlah anggaran di Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), Ditjen Pendidikan Islam, Ditjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh, Litbang hingga kesekjenan.
“Ini hasil perjuangan semua fraksi di Komisi VIII yang selama ini sering mendapat pengaduan dari para guru yang datang ke Komisi VIII maupun saat mereka turun ke dapil,” ucapnya.
Anggota Komisi ini banyak mendapatkan keluhan tentang tunjangan guru – guru agama honorer yang belum terbayarkan. (Red)