DPRD Batam Gelar Rapat Koordinasi Terkait Perpakiran dan Air Bersih

by -45 views
Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto Usai Rapat Koordinasi
Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto Usai Rapat Koordinasi

Batam, (MetroKepri) – DPRD Kota Batam menggelar rapat koordinasi bersama seluruh pimpinan komisi dan ketua fraksi di ruang rapat Ketua DPRD Kota Batam, Senin (01/2/2021).

Rapat koordinasi tersebut, terkait perparkiran di Kota Batam dan masalah air bersih yang dikelolah oleh PT Moya lndonesia Holding Batam, serta hal hal yang dianggap perlu.

Pada rapat tersebut turut dihadiri oleh Pimpinan DPRD Kota Batam, Ketua Komisi I, II, III dan IV, Ketua Badan Musyawarah, Ketua Badan Kehormatan, Ketua Bapemperda, Ketua Fraksi, serta Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Batam.

Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto SH,MH menyampaikan rapat koordinasi seluruh pimpinan dan seluruh ketua-ketua fraksi dan seluruh ketua-ketua komisi ini juga membahas perkembangan kondisi situasi Covid-19.

“Menyangkut tentang kondisi dan kemampuan ekonomi kita, jadi kita mengevaluasi dan menganalisa sehingga dari Perda – Perda mulai dari Perda Parkir, dan mulai dari Perda Pajak Retribusi Daerah Nomor 17 tahun 2017,” papar Nuryanto.

Masih kata Nuryanto, dari seluruh teman – teman komisi dan teman – teman fraksi meminta supaya direvisi dengan alasan supaya pajak – pajak yang tinggi itu akan direvisi.

“InsaAllah akan direvisi, supaya masyarakat kita bisa ringan, intinya seperti itu,” ujar Nurnyanto.

Kemudian, kata Nurnyanto, untuk membuat usulan Perda Pengelolaan Air Bersih dengan tujuan ada peran serta pemerintah daerah Kota Batam agar ikut serta dan terlibat dalam pengelolaan air bersih.

“Terkait persoalan tagihan air di Kota Batam diawal tahun ini alami lonjakan atau naik, kami meminta seluruh komisi terkait yang sudah melakukan RDP dengan pihak terkait agar segera melaporkan ke pimpinan sehingga menjadi kesimpulan sikap. Jadi DPRD meminta supaya ada penyelesaian dalam waktu sesingkat – singkatnya,” ucap Nuryanto.

Intinya itu, kata dia, masyarakat ingin bagaimana solusinya terkait masalah itu. Apa kira – kira janji pihak PT Moya dengan BP Batam dalam menyelesaikannya.

“Jadi secara teknis itu apa, dan seperti apa?. Jadi itu segera direlisasikan. Kita mendorong agar pihak BP Batam dan PT Moya agar segera mengklarifikasi memberikan penjelasan keterangan dan memberikan solusi,” katanya.

Intinya, pihaknya menunggu laporan dari seluruh komisi I,II,III dan IV terkait persoalan dan masalah tentang kenaikan tersebut.

“Tapi ini baru informasi lisan, resminya lebih cepat lebih bagus,” ucapnya.

Sementara itu, terkait pengelolaan air bersih di Kota Batam, apakah layak dilanjutkan atau tidak oleh PT Moya, pihaknya tidak bisa membicarakah hal tersebut.

“Kami tdak bisa membicarakan layak atau tidak layak, karena terikat dengan kontrak. Kontrak itu selama 6 bulan transisi. Setelah 6 bulan masa transisi, ada proses yang lain. Jadi itu ada lelang tender terbuka, nanti layak dan tidak layak itu tergantung hasilnya apa,” katanya.

Tetapi menurutnya, setiap lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat itu, harus memberikan pelayanan yang terbaik dan yang harus selalu memperbaiki.

“Karena negara melalui pemerintahnya yang memberikan kewenangan. Jadi itu harus bertanggungjawab menjamin dan memberikan kepastian untuk kebutuhan air adalah hak masyarakat. Jadi itu harus dipenuhi,” ucapnya. (*)

Penulis : Rosjihan Halid

Editor   : Alpian Tanjung

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.