DPRD Batam Gelar RDPU Terkait Pasien BPJS Dipungut Biaya Berobat

by -349 views
Pasien BPJS Dipungut Biaya Berobat
Pasien BPJS Dipungut Biaya Berobat

Batam, (MetroKepri) – Komisi IV DPRD Kota Batam menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait keluhan pasien BPJS Kesehatan yang diduga dipunguti biaya berobat oleh pihak Rumah Sakit Awal Bros (RSAB) Batam belum lama ini.

RDP yang digelar di ruang rapat komisi lV tersebut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, diwakili, Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kota Batam, diwakili, Direktur RSAB Kota Batam diwakili, pasien BPJS, Sahat Parulian Tambunan.

Sahat Parulian Tambunan, menyampaikan pada 1 Januari 2024 sekitar pukul 02 pagi, anaknya sakit dan dalam keadaan emergency.

“Saya membawa anak saya berobat ke RS Awal Bros dan mendaftarkan anak saya dengan mengeluarkan kartu BPJS. Setelah itu pihak rumah sakit memasukan anak saya ke ruang UGD dan melakukan pemeriksaan,” papar Sahat saat memberikan keterangannya kepada awak media di ruang Komisi lV DPRD Kota Batam, Kamis (18/01/2024).

Sahat mengatakan, setelah pihak RS melakukan pemeriksaan, ia bertanya kepada dokter dan mengatakan bahwa anaknya punya riwayat gejala lambung dan susah bernafas. Dokter menyarankan untuk memberikan obat kepada anaknya.

“Selang beberapa menit kemudian dokter memberikan satu obat kepada anak saya dan anak saya ini mau disuntik, akhirnya saya katakan kepada dokter itu tidak usah lebih baik saya kasih obat saja. Setelah selesai, kami mau pulang disuruh melakukan pembayaran,” ujar Sahat.

Padahal, awal pendaftaran ia menggunakan kartu BPJS. Hal itu membuat ia bertanya kenapa harus bayar, ternyata menurut administrasi didepan suruh tanyak dokternya. Menurut dokternya, karena ia sudah menandatangani pasien umum.

“Setelah dibilang saya pasien umum, baru saya jelaskan bahwa saya ini pasien BPJS. Jam dua dini hari. Jadi menurut keterangan RDP tadi, kita semua dengarkan pertanyaan saya kenapa tidak boleh menggunakan kartu BPJS dan kenapa saya tidak dapat penjaminan pembayaran BPJS itu,” katanya.

Hingga kabar ini diposting, Direktur RSAB, dr. Widya Putri, MARS ketika dikonfirmasi media ini terkait pasien BPJS disuruh membayar biaya berobat, hanya merespon dengan singkat.

“Siang bp/ ibu. Kami hanya menjalankan aturan yang digariskan dari BPJS

kriteria emegensi,” ucapnya singkat melalui pesan wahtsappnya. (*)

Penulis: Jihan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.