DPRD Batam Kembali Gelar RDP Terkait Pelebaran Jalan Kabil

by -37 views
Suasana RDP di Ruang Serbaguna
Suasana RDP di Ruang Serbaguna

Batam, (MetroKepri) – DPRD Kota Batam kembali menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait kelanjutan pelebaran ROW Jalan kawasan industri di Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa, Selasa (6/4/2021).

Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat serbaguna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Batam, Ruslan M Aliwasyim. Dan turut dihadiri oleh Kepala BP Batam di wakili, Wakil Ketua I dan III DPRD Kota Batam, Dir Infrastruktur Kawsan BP Batam, Kepala Pusat Perencaan Program Strategi BP Batam, Kadis Bina Marga Kota Batam.

Wakil Ketua ll DPRD Kota Batam Ruslan mengatakan rapat bersama pihak perusahaan ini bahwa pihak perusahaan ada kekecewaan dalam tanda petik “positif”.

“Kok di tempat lain aksesnya dibuka, sementara ditempat yang sedikit infrastrukturnya langsung turun tangan membenahi,” paparnya.

Akan tetapi, kata Ruslan, kenapa kabil yang sekian puluh perusahaan termasuk dananya yang ratusan miliar mereka bayarkan terhadap negara, kenapa fasilitas – fasilitas utama yang menuju industri mereka sampai dengan hari ini mereka belum dapatkan?.

“Jadi seharusnya sebagaimana yang didapatkan oleh teman – teman yang lain, karena mereka sudah menyurati BP Batam dan Pemerintah Kota Batam,” ujarnya.

Karena belum direspon, kata dia, mereka meminta difasilitasi. Setelah pihaknya fasilitasi, akhirnya terjawab dan ternyata di Kabil itu sudah ada rencana pemerintah bahwa tiga akses jalan satunya di bulan Mei dilaksanakan.

“Jadi duanya sudah ada dalam proses lelang,” ucap Ruslan.

Ruslan memaparkan terkait keluhan pihak perusahaan, pihaknya lihat hari ini sudah jelas bahwa apa terobosan yang dilakukan oleh Walikota yang eksekusi Kepala BP Batam, konsentrasi terhadap pemulihan ekonomi terutama pemulihan sektor – sektor investasi.

“Nah salah satu investasi itu tentu dengan melengkapi infrastruktur, akses – akses infrastruktur yang menuju kawasan industri dan lain sebagainya itu,” katanya. (*)

Penulis: Rosjihan Halid

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.