DPRD Bintan Tetap 3 Ranperda Jadi Perda

by -165 views
Bupati Bintan Apri Sujadi Usai Rapat Paripurna Pengesahan Tiga Ranperda Menjadi Perda
Bupati Bintan Apri Sujadi Usai Rapat Paripurna Pengesahan Tiga Ranperda Menjadi Perda

Bintan, (MetroKepri) – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui Sidang Paripurna DPRD Bintan yang digelar Selasa (31/8/2018).

Tiga Ranperda tersebut yakni Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2017, Ranperda Tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang RPJMD Tahun 2016 – 2021 dan Ranperda Tentang Perangkat Desa.

Pengesahan tiga Perda tersebut disahkan dan dihadiri oleh Bupati Bintan H. Apri Sujadi S.Sos, Ketua DPRD Kabupaten Bintan Nesar Ahmad, Wakil Bupati Bintan Drs. H. Dalmasri Syam MM, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bintan Trijono, Sekda Kabupaten Bintan Drs. Adi Prihantara MM serta unsur Anggota DPRD Kabupaten Bintan dan OPD Kabupaten Bintan.

Bupati Bintan H. Apri Sujadi S.Sos usai rapat paripurna mengatakan dengan disahkannya ketiga perda tersebut diharapkan apa yang menjadi tujuan terkait visi misi daerah hendaknya dapat tercapai. Selain itu, dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada Tim Pansus DPRD Kabupaten Bintan yang dengan semangat bahu membahu sehingga tercapainya hasil dengan ditetapkannya menjadi Perda.

“Kita ucapkan banyak terimakasih kepada rekan – rekan DPRD Kabupaten Bintan melalui Tim Pansus yang sudah berkerja keras hingga ditetapkannya 3 Ranperda tadi menjadi Perda,” ucapnya. (Red/ Humas Bintan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.