DPRD dan Pemko Tanjungpinang Tandatangani Perda APBD Tahun 2020

by -39 views
Foto Bersama Usai Pengesahan APBD Tahun 2020
Foto Bersama Usai Pengesahan APBD Tahun 2020

Tanjungpinang, (MetroKepri) – DPRD Kota Tanjungpinang melaksanakan rapat paripurna terbuka dengan agenda Penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2020 menjadi Perda, Sabtu (30/11/2019).

Rapat paripurna tersebut dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Hj. Yuniarni Pustoko Weni SH dan Wakil Ketua II Hendra Jaya, S.IP bersama Walikota H. Syahrul S.Pd serta Wakil Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma S.IP.

Pada paripurna itu juga turut hadir Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, para Asisten dan Staf Ahli serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, serta Insan Pers baik cetak maupun online.

Sebelum Ranperda APBD tahun 2020 ditandatangani jadi Perda, Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang H. Efendi S.Sos,MM menyampaikan laporan akhir Banggar tentang pembahasan Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun 2020, kemudian dilanjutkan dengan penandatangan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2020 menjadi Perda antara Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang dengan Walikota Tanjungpinang.

Selanjutnya, sambutan Walikota Tanjungpinang Syahrul menyampaikan bahwa penyusunan rancangan peraturan daerah APBD Tahun 2020 secara garis besar dapat dilihat dari struktur pendapatan dan belanja daerah, sebagai berikut;

Pendapatan Daerah Kota Tanjungpinang sebesar Rp1,002 triliun dengan rincian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp150,42 miliar, Dana Perimbangan sebesar Rp778,81 miliar dan target pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp73, 53 miliar.

Sedangkan belanja daerah sebesar Rp1,05 triliun yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp443,88 miliar dan belanja langsung sebesar Rp607,08 miliar.

Selanjutnya, acara diakhiri dengan foto bersama antara Pimpinan DPRD bersama Wali Kota serta Wakil Walikota Tanjungpinang yang didampingi oleh Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang. (Red/ Humas DPRD Tanjungpinang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.