Advetorial, (MetroKepri) – DPRD Kepri menggelar rapat Paripurna bersama dengan agenda penyampaikan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Provinsi Kepri tahun 2019 di Gedung DPRD Dompak, Senin (19/8/2019).
Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dan setelah membuka sidang mengatakan bahwa sidang paripurna dengan agenda penyampaian nota Keuangan oleh Pemerintah Provinsi Kepri ini wajib dilaksanakan sesuai perintah Undang – Undang dan peraturan daerah.
“Sebelum Ranperda Perubahan ini disahkan, pemerintah bersama DPRD Kepri perlu melakukan rapat-rapat dan pandangan Fraksi – Fraksi di DPRD atas apa yang disampaikan di nota keuangan hari ini,” ucap Jumaga.
Sebagai pimpinan sidang, Jumaga mempersilahkan Plt Gubernur Kepri Isdianto untuk menyampaiakan nota keuangan Pemprov Kepri.
Dalam pidatonya, Plt Gubernur Provinsi Kepri H Isdianto mengatakan bahwa total besarnya APBD Perubahan Kepri tahun 2019 ditargetkan Rp3,833 triliun.
“Yang mana, jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan besaran APBD Kepri tahun 2019 yang mencapai Rp3,659 triliun atau meningkat sekitar 174 Miliar,” kata Plt Gubernur.
Plt Gubernur mengatakan nantinya APBD Perubahan Kepri tahun 2019 ini akan diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur dan perbaikan ekonomi Kepri yang menjadi program di setiap OPD.
“Serta peningkatan SDM melalui peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan di Provinsi Kepri. Dan peningkatan pengembangan budaya Melayu, dan penyelenggaraan pemerintah yang akuntabel,” ujar Isdianto.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak menjadwalkan paripurna dengan agenda pandangan fraksi terhadap nota keuangan APBD Perubahan Kepri tahun 2019 yang diagendakan pada Selasa besok. (Red)