DPRD Natuna Gelar Paripurna LKPJ Kepala Daerah TA 2017

by -159 views
Ketua DPRD Natuna, Yusripandi Saat Memimpin Rapat Paripurna
Ketua DPRD Natuna, Yusripandi Saat Memimpin Rapat Paripurna

Natuna, (MK) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna menggelar rapat paripurna dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun anggaran 2017.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna, Yusripandi dan dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Natuna, Selasa (24/4/2018).

Pada paripurna tersebut, Bupati Natuna Hamid Rizal menyampaikan laporan pertanggungjawaban akhir tahun anggaran tahun 2017 dan laporan ini merupakan laporan tahun kedua terhadap penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Natuna untuk masa bakti selama 5 tahun yakni tahun 2016 – 2021.

Secara garis besar Bupati mengatakan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) atau laporan keuangan daerah tahun anggaran 2017 adalah sebagai berikut :

  1. Pendapatan Daerah Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2017 ditetapkan sebesar Rp973,86 miliar atau mencapai 89,32 persen dari anggaran sebesar Rp1,09 triliun. Adapun pendapatan dimaksud bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan dan lain – lain pendapatan yang sah. Target tahun anggaran 2017 sebesar Rp72,24 miliar, terealisasi sebesar Rp 68,72 miliar. Dana Perimbangan tahun 2017 ditargetkan sebesar Rp 895,34 miliar, terealisasi sebesar 792,78 miliar. Selanjutnya lain – lain pendapatan yang sah pada tahun 2017 sebesar Rp 122,78 miliar, terealisasi sebesar Rp 112,36 miliar.

    2. Pengelolaan belanja daerah tahun anggaran 2017 ditetapkan sebesar Rp 1,220 triliun, terealisasi sebesar Rp 1,081 triliun. Belanja tersebut terdiri dari belanja tidak langsung yang terealisasi sebesar Rp 391,83 miliar dari anggaran sebesar Rp 415,82 miliar dan belanja langsung terealisasi sebesar Rp 689,20 miliar dari anggaran sebesar Rp 804,72 miliar.

    Belum terserapnya anggaran tahun 2017 secara keseluruhan disebabkan pengaruh proses penyusunan administrasi pada pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 yang belum sepenuhnya berjalan lancar sebagai implementasi sejumlah Peraturan Perundangan seperti Keputusan Menteri Dalam Negeri No 13 Tahun 2006 dan Peraturan Presiden No 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah disamping adanya rasionalisasi kegiatan dikarenakan pemotongan anggaran.

    Sementara itu, indikator capaian kinerja makro Kabupaten Natuna yaitu :

  2. Angka Partisipasi Sekolah (APS) mengalami peningkatan baik itu di anak usia SD, SMP dan SLTA,
  3. Angka melek huruf di Kabupaten Natuna mencapai 98,97 persen.
  4. Harapan lama sekolah diatas angka harapan lama sekolah Provinsi Kepri dan Nasional yakni 12,66 tahun dan 12,77 tahun serta nomor 2 tertinggi setelah Kota Tanjungpinang.
  5. Usia harapan hidup mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya,
  6. Laju pertumbuhan ekonomi (LPE) mengalami perbaikan dilhat dari data laju pertumbuhan ekonomi Natuna pada angka 6,09.
  7. Indek pembangunan manusia yang terus meningkat tahun ke tahun dan menempati urutan keempat se Kepri.
  8. Pendapatan per kapita penduduk mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya (menurut data BPS).
  9. Indek daya beli mengalami kenaikan menjadi Rp 13,612 juta (menurut data BPS).
    Bupati Natuna Hamid Rizal Saat Memaparkan LKPJ TA 2017

    Untuk penyelenggaraan urusan pemerintah daerah selama tahun 2017, Bupati memaparkan telah melaksanakan 23 prioritas urusan wajib dan 6 urusan pilihan, 5 fungsi penunjang urusan pemerintah dengan 192 program dan 536 kegiatan yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi.

    Selanjutnya, tugas pembantuan dari Pemerintah Pusat yang diterima berasal dari dana APBN melalui 3 Kementrian yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan alokasi anggaran sebesar Rp5 miliar berupa program pelestarian budaya dan terealisasi sebesar Rp4,67 miliar. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dengan alokasi anggaran sebesar Rp2,40 miliar untuk program pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan dan terealisasi Rp2,28 miliar, terakhir dari Kementerian Pertanian melalui Dirjen prasarana dan sarana pertanian dengan alokasi anggaran sebesar Rp0,15 miliar dan terealisasi seratus persen untuk satu program dan dua kegiatan.

Diakhir laporan pertanggungjawabannya, Bupati menyadari masih terdapat banyak kekurangan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Natuna.

Untuk itu Bupati meminta pandangan dan evaluasi dari pimpinan dan anggota Dewan Natuna.

Bupati Natuna Hamid Rizal Saat Menyerahkan LKPJ Secara Simbolis Kepada Ketua DPRD Natuna

Setelah Bupati selesai memberikan laporan keterangan pertanggungjawabannya, Ketua DPRD Natuna, Yusripandi mengucapkan terima kasih atas laporan Bupati dan akan mengevaluasi hal – hal selanjutnya kedepan untuk mendukung visi dan misi pemerintah daerah.

Hadir pada kesempatan tersebut FKPD, OPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan sejumlah wartawan. (MANALU)