dr Dwi Hartadi Syok Sebelum Disidangkan

by -468 views
by
dr Dwi Hartadi saat istiriahat di ruang tunggu Jaksa di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Foto ALPIAN TANJUNG
dr Dwi Hartadi saat istiriahat di ruang tunggu Jaksa di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Foto ALPIAN TANJUNG

Tanjungpinang, (MK) – Sebelum menjalani sidang keempat dengan agenda putusan sela, dr Limaran Dwi Hartadi selaku terdakwa dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang milik PT Korindo Group mengalami syok di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Rabu (3/6).

Sehingga, saat ini terdakwa Dwi menjalani perawatan medis di ruang tunggu Jaksa di PN Tanjungpinang.

Hingga saat ini, terdakwa masih medapat perawatan medis di ruang tunggu Jaksa di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang.

Seorang perawat terdakwa, Kamaruddin menyampaikan, dr Dwi mengalami sakit namun ia masih enggan menyatakan lebih rinci penyakit yang dialami dr tersebut.

“Beliau sakit jantung dan bisa jadi tensi,” ucapnya singkat.

Kepada media ini, dr Dwi mengaku mengalami sakit jantung sejak tahun 2005 lalu.

“Tadi saya hampir pingsan. Pembantaran saya sedang diurus,” ucap dr Dwi singkat.

Terpisah, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Zakri Aldi SH menyampaikan, penetapan pembantaran terdakwa Dwi sudah dikeluarkan.

“dr Dwi didakwa atas kasus tindak pidana Pasal 374 jo 372,” ujar Zakri.

Ia mengatakan, pada tahun 2007 lalu, terdakwa Dwi membeli tanah di Korindo Kabupaten Bintan. PT Korindo Group memberi uang sebesar Rp29 miliar untuk membeli tanah seluas 100 hektare lebih.

“Namun, terdakwa membeli tanah itu per meternya Rp5000. Akte itu sekitar 27 dokumen. Tetapi, kelebihan dana tersebut tidak dikembalikan terdakwa kepada PT Korindo Group,” katanya.

Sementara, pantauan media ini di PN Tanjungpinang, meski menjalani perawatan medis dan infus masih terpasang ditangannya, terdakwa Dwi masih sempat mengikuti sidang.

Dalam sidang yang dipimpin oleh Bambang Trikoro SH, terdakwa Dwi menyatakan kurang sehat dan tidak mengikuti sidang.

Akan hal itu, majelis hakim menunda sidang dan akan kembali digelar pada pekan depan. (ALPIAN TANJUNG)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.