Tanjungpinang, (MetroKepri) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kepri telah mengirimkan draft perampungan pembahasan ke Kementerian Dalam Negeri tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Bangunan Berciri Khas Melayu.
“Kita sudah mengirimkan ke Kemendagri, tinggal menunggu hasil catatan atau perbaikan yang sesuai dengan aturan,” papar Burhanuddin kepada MetroKepri.com, Senin (01/07/2019).
Sementara itu, Anggota Pansus Maaz Ismail menyampaikan mendesain rumah bangunan berciri khas Melayu untuk pada bangunan kantor dan bangunan adat atau publik penting.
“itu harapan kita, ya tentu bangunan-bangunan bersejarah ini simbol-simbol bangunan melainkan tetap bisa dipertahankan dan terus dibangun,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Ahli Bangunan Berciri Khas Melayu, Abdul Malik menyampaikan Kepulauan Riau perlu mengembalikan tradisi setruktur dalam bentuk bangunan.
“Jadi ketika orang datang di Kepulauan Riau, kita menampakkan budaya kita dari segi bangunannya. Orang akan lebih mengenal Kepri,” ucapnya.
Selain itu, kata dia, bangunan berciri khas Melayu ini mempunyai nilai tersendiri yang tentu ada maknanya yang dapat dipelajari oleh generasi muda.
“Jadi semua produk budaya kita bisa menampilkan jati diri,” ucapnya. (RUDI PRASTIO)