Tanjungpinang, (MetroKepri) – Kepolisian Resort (Polres) Tanjungpinang sudah membebaskan dua mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang yang diamankan saat prosesi pelantikan anggota DPRD Kepri di Dompak.
Setelah pihak kepolisian mencatat identitasnya, kini kedua mahasiswa yang membentankan spanduk tersebut sudah balik.
“Sudah balik, hanya dicatat identitasnya,” papar Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Effendri Alie kepada MetroKepri, Senin (09/09/2019).
Masih kata Kasat, mereka diamankan lantaran membentangkan spanduk.
“Tadi, pas acara selesai membentang spanduk di dalam gedung bertuliskan WAKIL RAKYAT INGAT JANJI,” ujarnya.
Jadi, supaya aman, pihaknya membawa ke kantor. “Kita bawa dan sekarang sudah balik,” ucapnya.
Sebelumnya, dua mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang diamankan polisi saat prosesi pelantikan anggota DPRD Kepri di Dompak, Tanjungpinang, Senin (9/9/2019).
Dua mahasiswa tersebut dibawa ke Polres Tanjungpinang. (*)
Penulis : ALPIAN TANJUNG