Karimun, (MetroKepri) – Saksi Pasangan Calon (Paslon) Bupati Karimun Nomor urut 2, Iskandarsyah – Anwar Abubakar melaporkan dugaan pemalsuan tandatangan oleh Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) Kecamatan Belat ke Bawaslu Kabupaten Karimun.
Hal ini dikatakan oleh Saksi Paslon Nomor urut 2, Razali usai melengkapi laporannya di Bawaslu Karimun, Selasa (15/12/2020).
Razali mengatakan pemalsuan tandatangan tersebut diketahui pada saat penghitungan suara masih berjalan.
“Sudah ada tandatangan saksi, padahal penghitungan suara belum selesai,” papar pria yang biasa disapa Awang ini.
Masih kata Awang, ia melaporkan kejadian ini demi tegaknya demokrasi yang jujur dan adil di Kabupaten Karimun.
Sementara itu, menanggapi adanya laporan saksi 02 ke Bawaslu terkait adanya dugaan pemalsuan tandatangan saksi, Calon Bupati Karimun Nomor 2, Iskandarsyah mengakatakan bahwa dalam pelaksanaan Pilkada Karimun ada indikasi kecurangan.
“Intinya, kita ingin menyampaikan bahwa dalam Plkada Karimun ini ada indikasi kecurangan,” ucapnya. (Red)