Empat Pelaku Curanmor di 10 TKP Diringkus Polisi

by -368 views
by
Ilustrasi empat tersangka pencurian sepeda motor saat melihat barang bukti di Polres Tanjungpinang, Foto ALPIAN TANJUNG
Ilustrasi empat tersangka pencurian sepeda motor saat melihat barang bukti di Polres Tanjungpinang, Foto ALPIAN TANJUNG

Tanjungpinang, (MK) – Empat pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di 10 tempat kejadian perkara (TKP) di Tanjungpinang berhasil diringkus jajaran Polisi Resort (Polres) Tanjungpinang, pada 10 Agustus 2015.

Keempat tersangka tersebut yakni RRB (15), RAD (16), M (21) dan tersangka S (18). Dari keempat tersangka, pelaku berinisial S merupakan penadah.

Wakil Kepala Polisi Resort (Waka Polres) Tanjungpinang, Kompol Wayan mengatakan, aksi pencurian di 10 TKP yang dilakukan tersangka tersebut yakni enam TKP di Polsek Tanjungpinang Timur, tiga TKP di Polsek Barat dan satu TKP di Polsek Bestari.

“Dalam aksinya, tersangka melakukan pencurian itu pada malam hari dan dengan cara memakirkan sepeda motor didepan rumah korban,” ujar Wayan di Mapolres Tanjungpinang, Rabu (12/8).

Kemudian, kata dia, tersangka membuka kunci motor dengan cara manual dan membongkar sepeda motor korbannya. “Mereka memisah – misahkan hasil curiannya, seperti sperpark yang melekat pada motor korban,” ucapnya.

Sementara, kata Kompol Wayan, barang bukti hasil curian yang masih utuh yang diamankan dari tersangka yakni satu unit sepeda motor Honda Astrea Grand, dua unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z.

“Sedangkan, barang bukti lainnya adalah berbagai sperpak motor seperti kap, bodi, pelek, ban dan mesin sepeda motor,” katanya.

Dalam kasus ini, tambahnya, tersangka yang pertama kali ditangkap adalah tersangka RRB, dan menangkap tiga pelaku lainnya.

“Pengakuan tersangka, aksi pencurian seperti ini dilakukan mereka sejak Januari 2015 hingga saat ini. Atas perbuatannya, tersangka melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” ucap Wayan.

Sementara, tersangka S yang disangkakan sebagai penadah mengaku tidak tahu sepeda motor yang dibelinya dari tersangka RRB dan tersangka RAD itu adalah curian.

“Saya ditawarin oleh mereka, dan baru kali ini mereka tawarin satu motor kepada saya. Saya tidak tahu kalau itu motor curian,” ucap tersangka S singkat saat dikonfirmasi media ini. (ALPIAN TANJUNG)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.