Enam Pedagang Minta Ganti Rugi ke PT Pelindo Tanjungpinang

by -146 views
by
Ilustrasi pemotongan pohon tumbang
Ilustrasi pemotongan pohon tumbang

Tanjungpinang, (MK) – Enam pedagang yang usahanya tertimpa pohon beringin di simpang Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang belum lama ini, meminta ganti rugi kepada pihak PT Pelindo Tanjungpinang.

Salah seorang pedagang badrek, Irul yang mewakili pedagang lainnya, meminta pihak PT Pelindo Tanjungpinang segera menyelesaikan tuntuan mereka.

“Lima pedagang yang terkena runtuhan pohon beringin tersebut, yakni Yus pedagang minuman, Muki pedagang Ikan Bakar, Al pedagang Bakso, Edi pedagang Bandrek dan Calus pedagang Sate,” ucap Irul kepada Metrokepri.com, Minggu (08/11) di simpang Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang.

Dia mengutarakan tuntutan yang ditujukannya bersama pedagang lainnya kepada PT. Pelindo yakni ganti rugi atas tumbangnya pohon beringin dan menimpa usaha tempat mereka berjualan.

“Saya dan 5 orang pedagang lainnya telah sepakat untuk meminta ganti rugi masing – masing sebesar Rp15 juta,” ujarnya.

Sementara itu, pasca tumbangnya pohon beringin sepekan lalu, pihak PT Pelindo berjanji akan memenuhi tuntutan ganti rugi terhadap keenam padagang tersebut pada Senin 9 November 2015.

“Saya berharap PT Pelindo menepati janjinya, jika mereka ingkar maka kami berenam akan menduduki kantor PT Pelindo sampai tuntutan kami dipenuhi,” imbuhnya. (NOVENDRA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.