Evaluasi Data Kependudukan, Komisi I Gelar RDP Bersama Disdukcapil Kepri

by -72 views
Taba Iskandar Saatr RDP Bersama Disdukcapil Se Kepri
Taba Iskandar Saatr RDP Bersama Disdukcapil Se Kepri

Batam, (MetroKepri) – Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (DPMD Dukcapil) Provinsi Kepri bersama Disdukcapil Kabupaten/ Kota di Ruang Rapat Lantai V Graha Kepri, Batam, Jum’at (12/04/2019).

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kepri, H. Taba Iskandar S.H,M.H,M.Si.

Rapat tersebut membahas evaluasi terhadap data kependudukan dan pelayanan administrasi kependudukan di provinsi, kabupaten/ kota.

Adapun beberapa kendala dan pembahasan yang dihadapi oleh Disdukcapil Provinsi, Kabupaten/Kota yakni berkaitan dengan pelayanan kependudukan.

Dikatakan Taba Iskandar, kendala yang dihadapi pertama menyangkut ketersediaan anggaran. Setiap Kabupaten/Kota mengalami ketersediaan anggaran yang minim dengan variasi yang bermacam-macam sesuai dengan geografis dan kebijakan pagu anggarannya di setiap Kab/Kota,” paparnya.

Kemudian permasalahan infrastruktur yang kurang memadai, serta peralatan yang kurang mendukung yakni berupa alat perekam, server, dan alat mobilisasi darat dan laut.

Berikutnya yang kedua membahas tentang Surat Keterangan (Suket) berkaitan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi menyangkut Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Penjelasan dari seluruh Kadisdukcapil Provinsi, Kab/Kota bahwa ada variasi sebagian besar tidak mengeluarkan lagi Suket, hal ini dikarenakan ada blangko langsung dicetak. Suket baru bisa dikeluarkan dalam kondisi kemungkinan blangko tidak ada.

“Suket diberikan berkaitan dengan rekaman, artinya orang ini sudah direkam, tapi belum bisa dicetak. Namun suket yang digunakan untuk pengganti domisili di TPS, Disdukcapil tidak bisa mengeluarkan,” ujar Taba Iskandar.

Kadisdukcapil Kota Tanjungpinang, Irianto mengatakan khusus Kota Tanjungpinang, Disdukcapilnya masih mengeluarkan suket. Ini dikarenakan dulu Tanjungpinang data yang dimiliki tertindih dan belum sempat dikirim ke Kementerian Dalam Negeri, sehingga sekarang dilakukan registrasi ulang,” ucapnya.

Untuk kedepannya, didalam kegiatan Musrenbang Disdukcapil Kab/Kota harus dilibatkan, selama ini tidak. Untuk itu harus dilakukan Rakor Disdukcapil Kab/Kota se-Provinsi Kepri.

Melalui Asisten I, Inspektorat dan Komisi I diharapkan untuk memperjuangkan anggaran didalam pembahasan Badan Anggaran dengan TAPD untuk mengatasi persoalan-persoalan yang ada di lapangan terkait kendala yang dihadapi oleh Disdukcapil Kab/Kota se-Provinsi Kepri.

Walaupun ada keterbatasan anggaran, tapi dalam pelaksanaan tugas beberapa daerah Kab/Kota di Kepri sudah ada yang berprestasi, contohnya Kabupaten Natuna terbaik di Provinsi Kepri, Kota Tanjungpinang sudah melakukan pencatatan untuk Kartu Identitas Anak (KIA).

Jadi dengan keterbatasan anggaran ternyata perekaman E-KTP untuk di Kabupaten Natuna sudah 96%.

Diharapkan Gubernur Kepri diminta melakukan rapat koordinasi dengan Bupati/Walikota, agar memperhatikan Disdukcapil Kab/Kota se-Provinsi Kepri yang diabaikan.

Hadir dalam rapat RDP ini seluruh Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Kepri, Asisten I Pemerintahan Kepri, Drs. H. Raja Ariza, M.M, Inspektorat Kepri Pembantu Bidang I, Syakyakirti S.E,M.M,M.H, DPMD Provinsi Kepri, dan Kadisdukcapil Kab/Kota se-Provinsi Kepri. (Red/ Humas DPRD Kepri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.