Gubernur Kepri Kembali Ingatkan ASN Jaga Netralitas Pada Pemilu

by -75 views
Gubernur Kepri, Nurdin Basirun Saat Berbincang Dengan Wakil Gubernur Kepri, Isdianto Dan Sekda Kepri, Arif Fadilah
Gubernur Kepri, Nurdin Basirun Saat Berbincang Dengan Wakil Gubernur Kepri, Isdianto Dan Sekda Kepri, Arif Fadilah

Tanjungpinang, (MetroKepri) – Gubernur Kepri, H. Nurdin Basirun kembali mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk menjaga netralitas sempena pelaksanaan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden.

Jangan melakukan perbuatan yang mengarah keberpihakan kepada calon tertentu.

“Netralitas pegawai harus dijaga, agar tidak terkena sanksi,” papar Nurdin saat memimpin di Lapangan Kantor Gubernur, Istana Kota Piring, Dompak, Tanjungpinang, Senin (21/1/2019).

Netralitas ASN memang diatur dalam UU. Dalam UU Bomro 5 Tahun 2014 tentang ASN, pada Pasal 2 huruf f memang disebutkan tentang netralitas. Karena itu Nurdin mengingatkan para ASN untuk mematuhi UU tersebut.

Dalam apel yang dihadiri Wakil Gubernur H Isdianto dan Sekdaprov H TS Arif Fadillah itu, Nurdin mengingatkan para pegawai untuk selalu kompak. Kekompakkan terlihat dengan mulai bersama-sama ikut hadir bersama apel pagi.

Memang Nurdin mendapat laporan langsung dari Isdianto bahwa kedisiplinan para pegawai semakin baik. Terutama ketika memulai apel senin pagi.

“Terima kasih atas peningkatan dan kesadaran pegawai untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang diberikan,” kata Nurdin.

Menurut Nurdin, kompak dan disiplin akan mewujudkan kerja bersama semua tim. Nurdin mengingatkan kepada seluruh pegawai, bahwa kerja yang dilakukan adalah kerja tim. Artinya pekerjaan ini dilakukan secara bersama-sama.

Termasuk banyaknya penghargaan yang diterima Pemprov Kepri sepanjang 2018. Semua itu merupakan kerja tim dan kerja bersama. (Red/ Humas Kepri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.