Gusur Rumah, Komisi I DPRD Batam Panggil Pihak Perusahaan

by -263 views
by
Komisi I DPRD Batam Saat RDP Bersama Beberapa Instansi Terkait Penggusuran Rumah Warga. Foto JIHAN
Komisi I DPRD Batam Saat RDP Bersama Beberapa Instansi Terkait Penggusuran Rumah Warga. Foto JIHAN
Komisi I DPRD Batam Saat RDP Bersama Beberapa Instansi Terkait Penggusuran Rumah Warga. Foto JIHAN
Komisi I DPRD Batam Saat RDP Bersama Beberapa Instansi Terkait Penggusuran Rumah Warga. Foto JIHAN

Batam, (MK) – Adanya masalah penggusuran terhadap puluhan rumah warga di daerah Baloi Kebun, Kelurahan Taman Baloi Kecamatan Batam Kota, Ketua Komisi I DPRD Batam Budi Maryanto memanggil pihak istansi tekait dan pihak perusahaan, Kamis (27/7/2017).

Pemanggilan itu juga untuk rapat dengar pendapat (RDP) terkait masalah penggusuran rumah warga sebanyak 76 kepala keluarga (KK).

Dalam rapat dengar pendapat tersebut, Anggota Komisi I DPRD Batam Harmid Umar Husen menyampaikan selaku wakil rakyat pihaknya perlu menanggapi permasalahan warga Batam.

“Kami selaku wakil rakyat sangat perlu menanggapi sekecil apapun permasalahan warga di Kota Batam ini. Kami adalah wakil rakyat dan juga kalaupun kita tidak menanggapi permasalahan warga, maka kami yang akan didemo,” papar Harmid dalam rapat.

Selain itu, selaku Anggota Komisi I, pihaknya merasa kecewa dengan sikap perusahaan tersebut dan pihaknya juga sudah melakukan pemanggilan terhadap pihak perusahaan.

“Namun pihak perusahaan tidak mau datang ke kantor, jadi apa maksudnya. Seakan – akan pihak perusahaan yang menggusur rumah warga itu menganggap DPRD sepele. Sementara warga yang digusur mengadu sama kami,” ujarnya.

Warga Baloi Saat Berada di Kantor Kelurahan. Foto JIHAN
Warga Baloi Saat Berada di Kantor Kelurahan. Foto JIHAN

Oleh karena itu, Komisi I DPRD Batam memanggil instansi yang ikut terlibat dalam penggusuran tersebut yakni sebanyak 10 instansi. Tetapi yang hadir hanya Kasatpol PP, dan Kaditpam BP Batam.

Akan hal itu, Anggota Komisi I DPRD Batam sangat kecewa. Sementara terkait masalah ganti rugi terhadap 76 unit rumah warga yang digusur dan juga terkait masalah uang kompensasi sebesar Rp6000.000 itu sudah disepakati melalui kelurahan. Namun sebagian warga masih ada yang belum dapat. (JIHAN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.