Imigrasi Tanjungpinang Akan Pecat Pegawai Terlibat Narkoba

by -288 views
by
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Gunawan Kusuma Subrata. Foto RUDI PRASTIO
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Gunawan Kusuma Subrata. Foto RUDI PRASTIO

Tanjungpinang, (MK) – Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang mendukung program Menteri Hukum dan HAM terkait pemberantasan narkoba diinternalnya.

“Sesuai arahan dari bapak Menteri, siapapun dari internal kita yang terlibat menyalahgunakan narkoba, kita akan pecat. Kami juga mempersilahkan pihak yang berwajib untuk menangkap dan memprosesnya secara hukum,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Gunawan Kusuma Subrata kepada MetroKepri.co.id, Jumat (22/4).

Pihaknya juga membantu dan bekerjasama dengan Bea Cukai untuk memberantas narkoba.

“Kami merasa punya data perlintasan. Kami tidak berhak memeriksa. Maka Bea Cukai yang memeriksa barang, kami berikan data perlintasan, jadi kami saling koordinasi,” paparnya.

Selain itu, Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang juga mempunyai tim pengawasan orang asing (Pora).

“Tim itu merupakan tim gabungan antara pihak kami, TNI/ Polri, Kejaksaan, Bea Cukai, Pengadilan. Tim ini berguna untuk saling tukar menukar informasi,” katanya. (RUDI PRASTIO)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.