Iskandarsyah Protes Rafik Yang Mempersilahkan Warga Demo Investor

by -18 views
Calon Bupati Karimun Nomor Urut 2, Iskandarsyah Saat Debat Terbuka
Calon Bupati Karimun Nomor Urut 2, Iskandarsyah Saat Debat Terbuka

Karimun, (MetroKepri) – Calon Bupati Karimun Nomor Urut 2, Iskandarsyah memprotes pernyataan Calon Bupati Nomor Urut 1, Aunur Rafik yang mempersilahkan warga melakukan demonstrasi kepada investor yang ingkar janji.

Protes itu disampaikan Iskandarsyah pada sesi mengajukan pertanyaan kepada rival politiknya itu dalam Debat Terbuka Pilkada Karimun putaran ketiga pada Sabtu (28/11/2020) malam, yang disiarkan di salah satu media televisi lokal.

Iskandar memulai pertanyaan dengan membaca judul dan teras berita yang disiarkan salah satu media daring. Berita itu sepertinya hasil liputan wartawan media daring tersebut di Tebing, Karimun. Saat itu Aldi, salah seorang pemuda mengeluhkan investor yang dinilai ingkar janji.

Rafik tidak membantah pernyataannya tersebut. Bahkan ia menyatakan aksi unjuk rasa diperbolehkan sebagai bentuk intervensi terhadap perusahaan yang ingkar janji terhadap kesepakatan untuk mengakomodir 70 persen pekerja dari masyarakat lokal.

“Demo itu dibenarkan. Supaya saudara ketahui, demo di Karimun ini tidak pernah anarkis. Demo itu untuk intervensi perusahaan,” kata Aunur.

Mendengar jawaban itu, Iskandar pun kaget. Iskandar mengatakan Rafik seperti politisi yang tidak memiliki pengalaman menjabat sebagai kepala daerah. Padahal Rafik sudah menjabat sebagai Wakil Bupati Karimun selama dua periode dan bupati selama satu periode.

Menanggapi jawaban Rafik tersebut, Iskandar menegaskan aksi unjuk rasa itu mengganggu keamanan dan keharmonisan daerah. Kondisi ini tentu membuat investor tidak nyaman.

Seharusnya, pemerintah atau kepala daerah menyarankan warga yang tidak puas dengan pihak perusahaan untuk bersabar, dan tidak menempuh cara-cara yang dapat mengganggu keamanan dan investasi. Sejalan dengan itu, pemerintah berupaya menyelesaikan permasalahan tersebut dengan menempuh cara bijaksana sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala daerah seharusnya memposisikan diri sebagai “orang tua” bagi warganya yang melindungi, mengayomi dan memberi solusi. Dalam posisi itu pula, kepala daerah harus mampu memberi pemahaman kepada pengusaha untuk memenuhi janji sepanjang itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Ketika seluruh calon bupati dan wakil bupati sepakat bahwa pekerja dan perusahaan memiliki hubungan yang sangat erat dan saling menguntungkan, semestinya dibuktikan dengan sikap, tidak hanya sekadar ucapan yang di ujung-ujungnya mempersilahkan warga demo. Jelas ini bukan solusi, bahkan justru buang energi. Warga dan perusahaan itu butuh solusi, bukan menambah masalah baru dengan mempersilahkan warga demo,” tegasnya. (Red/ Rilis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.