Bintan, (MetroKepri) – Personil Polres Bintan melalui Satlantas melaksanakan pemasangan spanduk dan police line di jalan yang dianggap membahayakan pengguna jalan.
Pelaksanaan kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Bintan AKP Rendi Johan Prasetyo di jalan Manunggal Toapaya Asri Kecamatan Toapaya Kabupaten Bintan, Kamis (31/10/2019) sekitar pukul 09.00 Wib.
Kata Kasat, kegiatan pemasangan spanduk antisipasi terjadinya laka lantas di jalan berlubang di jalan Manunggal.
“Selain memasang sepanduk, juga dilakukan pemasangan garis police line di jalan berlubang tersebut,” ujarnya.
Kasat menjelaskan, kegiatan tersebut, merupakan langkah Satlantas Polres Bintan untuk melaksanakan upaya pencegahan laka lantas di wilayah hukum Polres Bintan.
“Hal ini kita laksanakan demi kenyamanan dan keselamatan pengendara yang lalu lalang di jalan ini,” ungkapnya. (*)
Penulis: Novendra