Tanjungpinang, (MK) – Jaksa Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jasman Panjaitan akan monitoring penyidikan dugaan korupsi pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Batam yang dikabarkan ada campur tangan oknum Kejagung.
“Sekarang coba disampaikan ke kami, kamipun bisa masuk kalau itu memang ada interpensi,” papar Jasman di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Jumat (26/6).
Menurut dia, permasalahan itu sama dengan kasus yang terjadi di Manado yang diduga ada campur tangan oknum dan pihaknya (Jamwas) masuk.
“Kita masuk, dan kita langsung inspeksi kasus itu. Apa betul dia dan bagaimana bentuknya,” ujar Jasman.
Selain itu, kata dia, ada juga pernah itu terjadi di pidana umum (Pidum). Pidum pernah menginterpensi dan pihaknya menghukum yang bersangkutan.
“Setingkat direktur, setingkat direktur di Pidum saja kita hukum,” ucapnya. (ALPIAN TANJUNG)