Tanjungpinang, (MK) – Kepala desa (Kades) di seluruh Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) belum mendapat petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis terkait penggunaan anggaran yang bersumber dari APBN 2015.
Hal itu juga diakui oleh Kepala Desa Tuapaya, Kabupaten Bintan, Kepri, Suhendra di Tanjungpinang, pada Kamis (2/4).
Suhendra mengaku, belum mengetahui berapa nilai anggaran untuk desa yang dipimpinnya, bagaimana teknis pencairan, serta bagaimana penggunaan anggaran tersebut dan sistem pelaporannya.
“Kami hanya mendapat informasi, tahun ini ada bantuan dari anggaran pusat. Pertengahan tahun ini dikabarkan cair, namun kami belum mendapat petunjuknya,” ujar Suhendra.
Ia juga menyampaikan, beberapa kades di Kepri sudah mempertanyakan permasalahan itu kepada Pemerintah Kepri. Namun belum diketahui kapan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksana anggaran tersebut diserahkan kepada para kades.
“Teknis pelaksanaan anggaran untuk desa seharusnya disosialisasikan kepada kades sebelum anggaran itu didistribusikan ke desa – desa untuk menghindari kesalahan,” katanya.
Sementara rapat kerja kades yang digelar Pemerintah Kepri, dijadwalkan pada September 2015 mendatang. “Kami juga belum tahu siapa konsultan pendamping dalam melaksanakan program ini,” ucapnya.
Sementara, hal itu juga dibenarkan oleh Kepala Biro Pemerintahan Umum Pemerintah Kepri Misni. Ia menyampaikan, hingga saat ini petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis dalam penggunaan anggaran pusat itu belum didistribusikan ke daerah.
“Di Kepri ada 275 desa. Kami memiliki kewajiban untuk memperkuat aparatur pedesaan, seperti mendukung administrasi pemerintahan desa,” ujarnya.
Selain itu, Biro Pemerintahan akan berkoordinasi dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kepri dalam menangani permasalahan tersebut.
“Terkait persoalan anggaran ditangani oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kepri, sedangkan Biro Pemerintahan membina kepala desa melalui camat dalam mengawasi, membina dan mengendalikan desa,” katanya.
Misni mengatakan, ada anggaran dari pusat yang turun pada tahun 2015 ini, tetapi nilainya tidak Rp1 miliar, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan desa. “Anggaran ini juga harus digunakan sebaik mungkin,” ucapnya. (Ian)