Tanjungpinang, (MK) – Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) di masing – masing Pemerintah Daerah (Pemda).
Akan itu, setiap anggota Satpol PP yang ada disetiap pemerintah kabupaten/ kota di seluruh Pemerintah Provinsi berkeinginan mendapatkan tunjangan khusus yang selama ini diidam – idamkan.
Hal ini juga telah dianggarkan oleh setiap pemerintah daerah yang ada di Indonesia. Namun, sampai tahun 2015 ini Satpol PP Kota Tanjungpinang belum pernah mendapat tunjangan khusus tersebut.
Seperti yang dikatakan oleh Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang, Irianto kepada awak Metrokepri,com dikonfirmasi melalui ponselnya, Senin (23/11) pagi.
Menurut Irianto, tunjangan khusus itu sangat penting bagi seluruh anggota Satpol PP dalam bertugas di lapangan yang penuh resiko tinggi.
“Sejak lahirnya Satpol PP pada tahun 2002 silam, tunjangan khusus ini belum pernah dirasakan oleh seluruh anggota sampai sekarang,” ucapnya.
Akan tetapi, Irianto akan terus memperjuangkan apa yang seharusnya dimiliki oleh setiap anggota Satpol PP yang ada di Kota Tanjungpinang.
“Tahun 2014 lalu, tunjangan khusus untuk anggota Satpol PP ini sudah diajukan di pembahasan APBD maupun APBDP. Namun belum terealisasi,” ujarnya.
Bagi Irianto, hal ini tidak akan membuatnya putus asa dan berhenti untuk mengajukan tunjangan yang memang sangat dibutuhkan oleh anggotanya.
“Saya akan terus berjuang demi kesejahteraan setiap anggota yang selama ini bertukus lumus dalam bekerja di lapangan tanpa menghiraukan resiko yang akan dihadapi setiap hari,” katanya.
Sebelum menutup wawancara, Irianto berharap, pada tahun 2016 mendatang tunjangan khusus untuk anggota Satpol PP Kota Tanjungpinang dapat disetujui oleh pemerintah pusat.
“Jika tahun 2015 ini belum juga dipenuhi permintaan seluruh anggota Satpol PP Kota Tanjungpinang melalui APBDP, maka saya tidak akan berhenti untuk mengajukannya hingga tahun 2016 mendatang,” imbuhnya. (NOVENDRA)