Tanjungpinang, (MK) – Meski sempat terjadi aksi kejar – kejaran dengan petugas di jalan raya, akhirnya pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) berhasil dibekuk Polisi Sektor (Polsek) Tanjungpinang Barat, pada Jumat (16/10) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Kristian Siagian melalui Kapolsek Tanjungpinang Barat, AKP P.Tarigan menyampaikan, pihaknya berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial WK yang diduga pelaku pencurian sepeda motor atau Curanmor di Jalan Siderejo KM 5.
“Sebelum ditangkap, pelaku bersama anggota sempat kejar – kejaran. Namun pelaku berhasil dibekuk di jalan A.Yani KM 5 tepatnya depan Mapolres Tanjungpinang,” ujar AKP Tarigan kepada metrokepri.co.id di kantornya, Sabtu (17/10).
Dia mengutarakan, selain menangkap pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan selama tersangka menjalankan aksinya.
“Dua unit sepeda motor yang kita amankan yakni satu unit sepeda motor Yamaha Byson BP 4919 WE dan satu unit sepeda motor Honda Beat putih BP 5306 BG. Barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Tanjungpinang,” ucapnya.
Selain itu, kata Kapolsek Tanjungpinang Barat ini, aksi kejahatan yang dilakukan tersangka WK, bukan hanya pencurian sepeda motor saja.
“Kami juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit laptop merek Toshiba, 1 unit HP merk Nokia tipe C, 1 unit HP merk Nokia 1280 dan uang tunai senilai Rp65.000,” papar AKP Tarigan.
Dia mengatakan, tersangka WK ini juga diduga melakukan tindak pidana penggelapan motor dan pidana pencurian laptop serta handpone.
Sementara itu, karena tempat kejadian perkara (TKP) tindak kejahatan yang dilakukan tersangka tidak di wilayah Polsek Tanjungpinang Barat, maka tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polres Tanjungpinang. (NOVENDRA)