Kejari Tanjungpinang Musnahkan Ratusan Gram Narkoba Tangkapan

by -183 views
by
Pemusnahan barang bukti narkoba di Kejari Tanjungpinang. Foto NOVENDRA
Pemusnahan barang bukti narkoba di Kejari Tanjungpinang. Foto NOVENDRA

Tanjungpinang, (MK) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang memusnahkan ratusan gram narkoba hasil tangkapan selama tahun 2014 – 2015 di halaman Kejari Tanjungpinang, Senin (30/11) sekitar pukul 09.15 WIB.

Pemusnahan barang bukti narkoba yang dilakukan Kejari Tanjungpinang ini juga, semua perkaranya sudah inckraht atau berkuatan hukum tetap yang sudah diputus oleh Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang yang mana barang bukti dirampas untuk dimusnahakan.

Adapun barang bukti narkotika yang dirampas untuk dimusnahkan itu diantaranya sabu – sabu, ganja dan pil ekstasi berbagai merek.

“Masing – masing berat barang bukti yang dimusnahkan adalah sabu – sabu dengan total berat 304,45 gram, 149,67 gram ganja dan 70 butir pil ekstasi,” kata Kepala Kejari Tanjungpinang, Heri Ahmad Pribadi SH di halaman kantor Kejari Tanjungpinang Jalan Basuki Rahmat.

Sebelum pemusnahan, kata dia, barang bukti yang akan dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti perkara narkotika dari tahun 2014 sampai 2015 dengan perincian, pada tahun 2014 barang bukti sabu – sabu seberat 76,71 gram, tahun 2015 bertambah seberat 227,74 gram.

“Sedangkan barang bukti ganja pada tahun 2014 seberat 17,87 Gram, pada tahun 2015 bertambah dengan berat 131,8 gram. Barang bukti pil ekstasi pada tahun 2014 sebanyak 36 butir dan pada tahun 2015 sebanyak 34 butir,” ujarnya.

Sementara, pada saat pemusnahan barang bukti narkotika turut hadir Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, Kepala Dinas Kesehatan kota Tanjungpinang, Kepala Rutan Kelas IA Tanjungpinang atau yang mewakili, perwakilan Pengadilan Negeri Tanjungpinang dan perwakilan Kanwil. (NOVENDRA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.