Kemenkumham Gelar Lomba Kadarkum, Isdianto: Membentuk Budaya Hukum di Masyarakat

by -71 views
Plt Gubernur Provinsi Kepri, H Isdianto S.Sos.,M.Si membuka secara resmi Lomba Kadarkum tingkat Provinsi Kepri tahun 2019
Plt Gubernur Provinsi Kepri, H Isdianto S.Sos.,M.Si membuka secara resmi Lomba Kadarkum tingkat Provinsi Kepri tahun 2019

Tanjungpinang, (MetroKepri) – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Kepri menggelar lomba Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) tingkat Provinsi Kepri tahun 2019 di Aula Wan Seri Beni kantor Gunernur, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (17/10/2019).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Plt Gubernur Kepri H Isdianto S.Sos.,M.Si dengan memukul Gong sebagai tanda dimulainya lomba Kadarkum tingkat Provinsi Kepri tahun 2019.

Isdianto, dalam sambutannya mengatakan, bahwa Indonesia sebagai Negara Hukum (berdasarkan amanat UUD 1945 pasal 3) mewujudkan negara hukum, dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional pembangunan Hukum dan HAM merupakan program prioritas yang diselenggarakan melalui pembinaan hukum nasional.

“Dalam membentuk budaya hukum di masyarakat maka dibutuhkan kegiatan-kegiatan yang dimuali dari akar yakni pembinaan dan pembentukan desa sadar hukum, penyuluhan hukum dan lomba kelompok keluarga sadar hukum,” sebutnya.

Dengan harapan, kata Plt Gubernur Kepri ini, kedepan masyarakat memahami hukum, sadar hukum dan implementasinya taat hukum.

Menurut Isdianto, menyikapi masalah hukum yang terjadi saat ini, misalnya seperti masih tingginya tindak kriminal dan berkembang pesatnya hoaks serta ujaran kebencian melalui media sosial, tentunya semua sepakat bahwa kegiatan ini mampu meningkatkan kesadaran dan budaya hukum masyarakat urgent untuk dilaksanakan.

“Taat dan sadar hukum seyogyanya dapat meminimalisir tingkat kriminal serta mewujudkan kondisi masyarakat yang aman, tentram, damai dan sejahtera serta menciptakan kepastian hukum yang berimbas positif terhadap iklim investasi yang mampu menunjang pertumbuhan ekonomi,” ujarnya menjelaskan.

Lanjut Isdianto, Pelaksanaan lomba merupakan salah satu bentuk hadirnya Pemerintah bukan sekedar seremonial belaka, namun juga sinergitas bersama Kemenkumham di wilayah Kepri dalam rangka mewujudkan masyarakat Kepri yang paham, sadar dan taat hukum.

“Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar serta membawa manfaat yang besar dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum bagi seluruh masyarakat Kepri,” ungkapnya.

Dikesempatan yang sama, Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri Zaeroji melaporkan bahwa kegiatan perlombaan ini merupakan program yang bersifat nasional dan bentuk kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Kepri bersama-sama Pemerintah Provinsi Kepri.

“Saya berharap kegiatan ini dapat memberi energi positif dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum dalam upaya membentuk masyarakat yang taat hukum,” imbuhnya.

Sementara, peserta yang mengikuti perlombaan sebanyak 7 tim yang berasal dari perwakilan masing-masing kabupaten dan kota se-Kepri. Dengan materi yang di perlombakan meliputi, 1. UU tentang Lalu Lintas dan Jalan raya, 2. UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Orang, 3. UU tentang Sistem Peradilan Anak, 4. UU tentang Informasi dan Transformasi Elektronik, 5. UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan 6. UU tentang Narkotika. (*)

Penulis: Novendra

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.