Kenaikkan Tarif Listrik di Batam Tetap Memperhatikan Dampak Keadilan

by -247 views
by
KNPI-Saat-Bertemu-DPRD-Kepri
KNPI-Saat-Bertemu-DPRD-Kepri
KNPI-Saat-Bertemu-DPRD-Kepri
KNPI-Saat-Bertemu-DPRD-Kepri

Batam, (MK) – Wakil Ketua DPRD Kepri Amir Hakim Siregar menjamin rencana kenaikan tarif listrik di Kota Batam sudah sesuai mekanisme. Selain itu, ia berkomitmen kenaikkan tarif listrik tersebut tetap memperhatikan dampak keadilan sosialnya.

“Kita menyadari, keputusan menaikkan tarif listrik ini merupakan kebijakan sulit yang harus diambil. Karena, jika tidak, kedepan kelistrikan kita akan lebih sulit. Kita juga tidak ingin kelistrikan kita seperti PLN Tarakan yang tutup. Jika sampai tutup, yang rugi tentunya kita semua,” papar Amir Hakim saat menerima kunjungan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), di Batam, Selasa (14/3/2017).

Namun demikian, Amir berkomitmen kenaikan listrik ini tetap memperhatikan dampak keadilan sosialnya.

“Kami kemarin, minta agar jangan sampai misalnya, masyarakat diberatkan dengan kenaikan tarif listrik ini,” ujar Amir.

Hal itu juga diamini oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak. Jumaga menilai, pembahasan yang nyaris setahun dan mengundang kajian dari berbagai pihak untuk membahas kenaikan tarif ini menunjukkan DPRD berhati – hati dalam mengeluarkan rekomendasi.

“Meskipun kami sudah mengeluarkan rekomendasi, jika memang tidak sesuai, bisa kita koreksi bersama – sama,” katanya.

Jumaga mengemukakan, tarif listrik yang baru ini masih dibawah tarif listrik nasional. Kalaupun naik, tidak akan memberatkan masyarakat.

“Kalau kita lihat, kenaikan ini jika dikonversi dalam Rupiah tidak terlalu besar bagi masyarakat. Jadi tidak terlalu memberatkan,” ucap Jumaga.

Pada kesempatan itu, Ketua KNPI Batam, Kadarisman sepakat dengan DPRD Kepri untuk menyelamatkan PLN sekaligus menjamin Batam tetap terang benderang. Namun ia berharap, niat untuk menerangkan Batam bisa dibantu pihak swasta lainnya.

Untuk diketahui, saat ini ada pemegang ijin usaha penyaluran tenaga listrik di Batam yang menjual listrik ke perusahaan. Seharusnya, pemegang ijin usaha ini juga ikut menyalurkan listriknya kemasyarakat yang tidak mampu.

“Jika mereka ikut menyalurkan listriknya, PLN akan berkurang bebannya,” kata Kadarisman.

Menanggapi hal itu, anggota DPRD Kepri Sahat Sianturi menyambut baik usul tersebut. DPRD Kepri, kata Sahat, dalam masa sidang kedua ini akan mengusulkan Perda kelistrikan.

“Perangkat hukum inilah yang nantinya akan mengatur penyaluran listrik bagi pemegang ijin usaha tersebut,” paparnya.

Dikesempatan yang sama, Anggota Fraksi PKS, Abdulrahman mengatakan, pihaknya juga telah meminta kepada PLN untuk memberikan jaminan pelayanan prima.

“Kami berharap tidak ada lagi pemadaman listrik jika tarif PLN dinaikkan. Ini yang kami minta kepastiannya,” ujar Abdulrahman.

Sementara, Anggota Fraksi Demokrat DPRD Kepri, Surya Makmur Nasution mengatakan, dalam undang – undang disebutkan bahwa PLN dimungkinkan memperoleh keuntungan yang dibatasi tidak lebih dari delapan persen.

“Untuk saat ini, jika tarif diberlakukan, PLN akan mendapat keuntungan sebesar 2,89 persen,” ucapnya. (Red/ Pet)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.