Kepsek: Calon Siswa Yang Terdampak Zonasi SMP 63 Kabil Sudah Diterima

by -95 views
Kepala Sekolah SMPN 63 Kabil Batam, Ihsan Muliyadi. Foto Jihan
Kepala Sekolah SMPN 63 Kabil Batam, Ihsan Muliyadi. Foto Jihan

Batam, (MetroKepri) – Sebanyak 104 orang calon siswa diterima di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 63 Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Sebelumnya, anak warga Kabil yang masuk dalam zonasi SMPN 63 tersebut sempat tidak terdaftar namanya di pengumuman sekolah pada Sabtu (25/6/2022) lalu.

Setelah mebuat sitem pengaduan dan dari hasil pengaduan, pihak sekolah menyampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Batam dan Wali Kota Batam. Ternyata hasil pengaduan pihak sekolah SMPN 63 diterima oleh Wali Kota Batam.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan menyampaikan pesan Wali Kota Batam HM Rudi di hadapan masyarakat Kabil, atau calon siswa SMPN 63.

“Anak yang tidak terdaftar namanya di sekolah ini harus tetap masuk dan harus tetap belajar. Apapun ceritanya anak kita wajib sekolah. Itu pesan Pak Walikota kepada saya,” ucap Kepala Dinas Pendidikan saat menyampaikan pesan Walikota Batam di SMPN 63 Kabil, Selasa (5/7/2022).

Masih kata Hendri, Walikota juga menyampaikan bahwa anak warga harus tetap sekolah.

“Anak kita tetap masuk sekolah dan tetap diterima di SMPN 63 ini,” katanya lagi.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMP 63 Kabil, Usdaz Ihsan Mulyadi mengucapkan ribuan terima kasih kepada calon orang tua siswa yang sudah mengadu ke pihaknya karena tidak tertampung sistem zonasi tersebut.

Dia mengutarakan dikarenakan RDT SMP 63 terbatas yakni sebanyak 144 siswa yang sudah ada. Kemudian yang mendaftar pada tahun ini sebanyak 248 calon siswa. Dari 248 calon siswa tersebut tersisa 104 yang tidak tertampung. Saat ini, 104 calon siswa tersebut sudah diterima. Hal itu tentu berkat perjuangan pihak sekolah SMP 63.

“Mekanisme dari awal yang sudah kami sampaikan mulai dari pengumuman. Jadi calon siswa yang tidak tertampung itu kami buat pengaduan, kemudian pengaduan itu kita ajukan. Dan kenapa tidak tertampung, karena jarak rumahnya dari sekolah ini jauh. Kemudian ada juga yang kurang paham dengan aplikasi itu,” ucap lhsan Mulyadi saat diwawancarai media ini di halaman sekolah SMP 63 Kabil.

Dengan adanya pengaduan tersebut, pihaknya menyampaikan kepada pimpinanya. Karena kebijakan itu bukan dari SMPN 63 yang menentukan, melainkan dari Kepala Dinas Pendidikan.

“Kita laporkan, kemudian dua kali kita dipanggil sama pimpinan untuk mediasi terkait calon siswa yang tidak tertampung, karena calon yang tidak tertampung ini tinggalnya di dekat sekolah. Jadi dari hasil pertemuan kita kedua kali bahwa pimpinan kita mengadakan pertemuan dengan Pak Walikota,” papar lhsan.

Jadi kata lhsan, dari hasil pertemuan tersebut maka hari ini keputusannya bahwa pimpinan langsung turun ke SMPN 63.

“Alhamdulillah kedatangan pimpinan kita akhirnya membawa berkah. Jadi anak yang tidak tertampung dapat diterima, dan orang tua calon siswa merasa gembira,” katanya. (*)

Penulis: Jihan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.